Birokrasi

Wali Murid Harus Pahami Kewajiban Anak di Sekolah

POSRAKYAT.ID – Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto menyatakan, para orang tua harus paham kewajiban anak sebagai murid di sekolah.

Menurut Tri, anak tak hanya memiliki hak sebagai peserta didik, namun perlu menghormati aturan-aturan di lingkungan pendidikan, sebagai kewajibannya.

“Kadang orang tua belum mengerti soal kewajiban anak di sekolah. Contoh kasus, yang guru dilaporkan ke polisi karena menyuruh salat,” ujar Tri beberapa waktu lalu.

Regulasi yang terbentuk di sekolah, sebagai upaya mendidik siswa agar memiliki sikap hormat menghormati, dan menghargai orang yang lebih tua.

“Aturan itu kadang terjadi salah arti. Padahal itu sebagai bentuk pendidikan bagaimana menghormati dan menghargai guru, atau orang yang lebih tua,” tegasnya.

Senada, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel, Ferdiansyah menyebut, seringkali sekolah harus memberi sanksi kepada peserta didik yang melanggar aturan.

Sanksi pemberhentian atau pemindahan siswa, menjadi sanksi yang harus dilihat secara menyeluruh, mengingat hak anak mendapatkan pendidikan.

Sanksi Sebagai Pendidikan Terhadap Kewajiban di Sekolah

Kendati demikian, Ferdiansyah yang juga pernah menjadi guru di salah satu sekolah menuturkan, sanksi tersebut sebagai bentuk pendidikan kepada siswa, agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

“Itu sebagai upaya mendidik peserta untuk lebih disiplin, dan mengikuti aturan yang berlaku di sekolah tersebut. Murid harus bisa mengikuti aturannya (sebagai bentuk kewajiban),” tegas Ferdiansyah, Rabu 25 Oktober 2023.

Di balik pelanggaran siswa terhadap kewajibannya bersekolah, lembaga pendidikan pun perlu memberikan solusi, agar hak memperoleh pendidikan tidak hilang bagi peserta didik.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Jumat Bersih di Tangsel, Kementerian LH Ngaku Pusing Soal Sampah

POSRAKYAT.ID - Kepala Biro Humas pada Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Sasmita Nugroho mengungkapkan, pengelolaan sampah,…

16 menit ago

Milad Kabupaten Tangerang ke-393, Perumdam TKR Beri SL Gratis Warga Rajeg

POSRAKYAT.ID - Dalam rangka menyemarakkan Milad Kabupaten Tangerang ke-393, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta…

17 jam ago

Layani 84 Ribu Siswa, Dinas Pendidikan Tangerang Selatan Geber Dapur MBG

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni mengaku, pihaknya tengah…

22 jam ago

Belanja Rendah, Benyamin Benarkan Pernyataan Menkeu Purbaya?

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, realisasi belanja hingga Oktober 2025, baru mencapai…

1 hari ago

PT TNG ‘Disuntik’ 43 Miliar, Kinerja Politisi PDI Perjuangan Disoal

POSRAKYAT.ID - Direktur LSM Kebijakan Publik Tangerang, Ibnu Jandi mengungkapkan, kinerja Politisi PDI Perjuangan Muhammad…

2 hari ago

Operasi Gurita, Sinergi Bea Cukai dan Pelaku Usaha Berantas Rokok Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Banten, Kantor Wilayah (Kanwil)…

2 hari ago

This website uses cookies.