Birokrasi

Wali Murid Harus Pahami Kewajiban Anak di Sekolah

POSRAKYAT.ID – Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto menyatakan, para orang tua harus paham kewajiban anak sebagai murid di sekolah.

Menurut Tri, anak tak hanya memiliki hak sebagai peserta didik, namun perlu menghormati aturan-aturan di lingkungan pendidikan, sebagai kewajibannya.

“Kadang orang tua belum mengerti soal kewajiban anak di sekolah. Contoh kasus, yang guru dilaporkan ke polisi karena menyuruh salat,” ujar Tri beberapa waktu lalu.

Regulasi yang terbentuk di sekolah, sebagai upaya mendidik siswa agar memiliki sikap hormat menghormati, dan menghargai orang yang lebih tua.

“Aturan itu kadang terjadi salah arti. Padahal itu sebagai bentuk pendidikan bagaimana menghormati dan menghargai guru, atau orang yang lebih tua,” tegasnya.

Senada, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel, Ferdiansyah menyebut, seringkali sekolah harus memberi sanksi kepada peserta didik yang melanggar aturan.

Sanksi pemberhentian atau pemindahan siswa, menjadi sanksi yang harus dilihat secara menyeluruh, mengingat hak anak mendapatkan pendidikan.

Sanksi Sebagai Pendidikan Terhadap Kewajiban di Sekolah

Kendati demikian, Ferdiansyah yang juga pernah menjadi guru di salah satu sekolah menuturkan, sanksi tersebut sebagai bentuk pendidikan kepada siswa, agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

“Itu sebagai upaya mendidik peserta untuk lebih disiplin, dan mengikuti aturan yang berlaku di sekolah tersebut. Murid harus bisa mengikuti aturannya (sebagai bentuk kewajiban),” tegas Ferdiansyah, Rabu 25 Oktober 2023.

Di balik pelanggaran siswa terhadap kewajibannya bersekolah, lembaga pendidikan pun perlu memberikan solusi, agar hak memperoleh pendidikan tidak hilang bagi peserta didik.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

6 jam ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

9 jam ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

14 jam ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

1 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

1 hari ago

Kunjungan Pengusaha Motor Listrik, Pemkot Tangsel Dorong Ekosistem Ramah Lingkungan

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…

2 hari ago

This website uses cookies.