Birokrasi

Wali Murid Harus Pahami Kewajiban Anak di Sekolah

POSRAKYAT.ID – Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto menyatakan, para orang tua harus paham kewajiban anak sebagai murid di sekolah.

Menurut Tri, anak tak hanya memiliki hak sebagai peserta didik, namun perlu menghormati aturan-aturan di lingkungan pendidikan, sebagai kewajibannya.

“Kadang orang tua belum mengerti soal kewajiban anak di sekolah. Contoh kasus, yang guru dilaporkan ke polisi karena menyuruh salat,” ujar Tri beberapa waktu lalu.

Regulasi yang terbentuk di sekolah, sebagai upaya mendidik siswa agar memiliki sikap hormat menghormati, dan menghargai orang yang lebih tua.

“Aturan itu kadang terjadi salah arti. Padahal itu sebagai bentuk pendidikan bagaimana menghormati dan menghargai guru, atau orang yang lebih tua,” tegasnya.

Senada, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel, Ferdiansyah menyebut, seringkali sekolah harus memberi sanksi kepada peserta didik yang melanggar aturan.

Sanksi pemberhentian atau pemindahan siswa, menjadi sanksi yang harus dilihat secara menyeluruh, mengingat hak anak mendapatkan pendidikan.

Sanksi Sebagai Pendidikan Terhadap Kewajiban di Sekolah

Kendati demikian, Ferdiansyah yang juga pernah menjadi guru di salah satu sekolah menuturkan, sanksi tersebut sebagai bentuk pendidikan kepada siswa, agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

“Itu sebagai upaya mendidik peserta untuk lebih disiplin, dan mengikuti aturan yang berlaku di sekolah tersebut. Murid harus bisa mengikuti aturannya (sebagai bentuk kewajiban),” tegas Ferdiansyah, Rabu 25 Oktober 2023.

Di balik pelanggaran siswa terhadap kewajibannya bersekolah, lembaga pendidikan pun perlu memberikan solusi, agar hak memperoleh pendidikan tidak hilang bagi peserta didik.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Kongres PSSI Banten, Pilar Saga Ichsan Dorong Klub Tanah Jawara di Kompetisi Nasional

POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…

4 hari ago

Bedah Rumah Berlanjut, Benyamin Davnie Targetkan 329 Unit RTLH di 2026

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…

4 hari ago

Dehar Fest SMPN 8 Tangerang Selatan, Beri ‘Perpisahan’ Berkesan

POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…

5 hari ago

Stagnasi Kepemimpinan di Tangsel, Dodi Prasetya: Minim Regenerasi Hambat Kinerja Birokrasi

POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…

5 hari ago

Bapenda Sebut Kebijakan WFH Pengaruhi Pendapatan di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…

5 hari ago

Bangunan KUA Memprihatikan, DPRD Kota Tangerang Singgung Penyerahan Aset

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…

5 hari ago

This website uses cookies.