Birokrasi

Singgung Langkah Pemkot Atasi Polusi, PSI Ingatkan Penegakkan Perda

POSRAKYAT.ID – Anggota DPRD Fraksi PSI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Emanuella Ridayati mengingatkan pentingnya penegakkan Peraturan Daerah (Perda) guna mengatasi polusi.

Perda tersebut, imbuh Rida, yakni Perda nomor 13 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah.

Menurutnya, penegakkan regulasi tersebut, harus disertai dengan efek jera bagi para pembakar sampah liar, yang juga menjadi penyumbang polusi di Kota Tangsel.

“Perda yang sudah ada tidak hanya tertinggal sebagai tulisan, tapi harus ada penegakkan dengan tegas. Sehingga ketertiban dari masyarakat, muncul dari diri mereka sendiri,” kata Rida, Sabtu 9 September 2023.

Sementara langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dalam melakukan uji emisi kendaraan, belum maksimal menyentuh pencegahan serta penanggulangan polusi.

“Bukan hanya uji emisi yang menjadi prioritas, tapi juga masih banyaknya pembakaran sampah secara liar yang belum terdeteksi oleh DLH maupun Satpol PP,” tegasnya.

Penegakkan Perda, lanjutnya, dalam mengatasi pembakaran sampah liar, harus terus menjadi salah satu prioritas Pemkot Tangsel.

“Hendaknya ada sistem atau program secara cepat dan tepat, serta efek jera untuk mengatasi hal tersebut,” ujar Rida.

Memang sampah menjadi masalah utama juga di Tangsel, butuh perhatian khusus,” lanjut Anggota Komisi I itu.

Selain penegakkan Perda, papar Rida, penanaman pohon secara masif, perlu terdorong kepada masyarakat.

“Baiknya, ada penanaman pohon bibit secara masif pada setiap lahan kosong, khususnya di rumah huni,” jelas Rida.

Pentingnya sosialisasi soal polusi dan pencegahannya di masyarakat, kata Rida lagi, dapat menumbuhkan pemahaman dan rasa peduli terhadap lingkungan.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Pacu Investasi di Banten, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat Produsen Sepatu Nike

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten…

4 hari ago

Ngopi Bareng, Wartawan dan DPRD Tangsel Soroti Banjir, Pajak, hingga Layanan Publik

POSRAKYAT.ID – Dalam agenda coffee morning bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD, berbagai hal seperti…

4 hari ago

Soal Persiapan Porprov 2026, Plt Kadispora Tangsel Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangsel Ika, memilih…

1 minggu ago

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

2 minggu ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

2 minggu ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

2 minggu ago

This website uses cookies.