POSRAKYAT.ID – Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muksin Al Fachry menyebut, 9 wanita dan 6 pria digiring, usai tertangkap basah terlibat dalam prostitusi di salah satu rumah, di wilayah Pamulang.
“Kami telah mengamankan 9 wanita yang diduga pekerja seks komersil (PSK), dan 6 orang laki-laki, di lokasi Jalan Oscar, Pamulang. Dan telah kami serahkan pembinaan lebih lanjut,” kata Muksin, dalam rilis yang diterima posrakyat.id, Selasa 11 Oktober 2022.
Muksin menyatakan, pihaknya telah melakukan investigasi terhadap lokasi tersebut, usai mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Lokasi tersebut kami datangi atas informasi warga, adanya rumah tinggal yang terindikasi dijadikan kegiatan prostitusi online,” tegas Muksin.
Sehingga, dalam beberapa waktu ke belakang, kami mengirimkan tim yang melakukan pengawasan, pengamatan, serta pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), terkait aduan masyarakat adanya dugaan kegiatan prostitusi online,” tambahnya.
Usai dilakukan pengamanan terhadap para terduga pelaku prostitusi online tersebut, Muksin menuturkan, pihaknya menyegel rumah yang diduga menjadi sarang prostitusi.
“Sudah dilakukan penyegelan atas rumah tersebut. Selanjutnya pembinaan di Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB),” ungkap Muksin.
Muksin menerangkan, Pulbaket hasil pengawasan dan pengamatan anggota Satpol PP Kota Tangsel tersebut, menjadi informasi penegakkan peraturan perundang-undangan terhadap.
“Selanjutnya, para terduga PSK dan laki-laki yang kami amankan, telah kami serahkan ke Dinsos dan DP3AP2KB) untuk pembinaan lebih lanjut,” tandas Muksin.