Intinya penyesuaian Perda ini, dampaknya bisa terasakan oleh masyarakat tangsel.
Sosial, ekonomi. Dampak bagaimana pengurangan dampak banjir, semua terintegrasi,” tambahnya.
Julham mengingatkan kewajiban pengembang yang sampai ini belum juga tertagih oleh Pemkot Tangsel.
“Kewajiban, banyak banget. Terutama yang di Kejaksaan itu. Ngomong saja, kalau ngga bisa, malu lah. Kalau saya malu kalau sampai tidak selesai,” tandas Julham.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.