Wawancara Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie soal persetujuan Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman. (Foto: Ari)
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Perumahan perlu disesuaikan dengan Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Undang-undang hasil gagasan Joko Widodo di periode kedua itu, lanjut Benyamin, ‘mendesak’ semua Perda di Kota Tangsel untuk menyesuaikan.
“Pertimbangan utamanya tentu karena terbitnya UU Cipta Kerja yah. Sehingga, semua Perda yang awalnya tidak mengacu, harus dilakukan perubahan,” ujar Benyamin, Rabu 2 Agustus 2023 kemarin.
Pernyataan Benyamin tersebut terlontar usai Rapat Paripurna Persetujuan Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, di Gedung DPRD Kota Tangsel.
Menurutnya, konten dalam Perda Penyelenggaraan Perumahan tidak jauh berbeda, dengan regulasi sebelumnya.
“Kalau kontennya tidak jauh berbeda, lebih kepada penyesuaian dengan terbitnya UU Cipta Kerja, itu yang penting. Secara umum, kontennya tidak jauh berbeda dengan Perda yang lama,” jelasnya.
Benyamin menuturkan, dalam Perda Penyelenggaraan Perumahan yang baru, seluruh pengajuan harus melalui Online Single Submission (OSS).
“Sekarang proses (pengajuan) melalui OSS itu, mungkin ada penambahannya pada upaya monitoring dan pengawasan,” tutur Benyamin.
Terpisah, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda Penyelenggaraan Perumahan dari Fraksi Demokrat Julham Firdaus menyatakan bahwa, setiap aturan harus membawa dampak bagi masyarakat.
Perda yang telah disetujui Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD itu, sambung Julham, diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat di Kota Tangsel.
“Titik beratnya kita sebagai Pansus, menyampaikan masukan-masukan masyarakat tentang hal-halyang menjadi fokus,” ujar Julham.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.