Pusat Logistik Berikat (PLB) adalah tempat penimbunan barang asal luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean dalam waktu tertentu.
FGD dihadiri 21 pengusaha PLB di wilayah kerja Kanwil DJBC Banten ini, diisi dengan pemaparan materi terkait tata laksana PLB.
Esti menjelaskan grand design pengawasan fasilitas kepabeanan, serta rencana kebijakan terhadap tujuan pengeluaran non-industri pada PLB.
Dian dari Metro Logistik Berikat mengatakan bahwa, pihaknya dapat langsung memberikan masukan serta saran, bahkan keluhan-keluhan para pengusaha.
“Kami dapat langsung memberikan masukan dan saran, serta keluhan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan,” tutur Dian.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…
POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…
POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…
This website uses cookies.