Pusat Logistik Berikat (PLB) adalah tempat penimbunan barang asal luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean dalam waktu tertentu.
FGD dihadiri 21 pengusaha PLB di wilayah kerja Kanwil DJBC Banten ini, diisi dengan pemaparan materi terkait tata laksana PLB.
Esti menjelaskan grand design pengawasan fasilitas kepabeanan, serta rencana kebijakan terhadap tujuan pengeluaran non-industri pada PLB.
Dian dari Metro Logistik Berikat mengatakan bahwa, pihaknya dapat langsung memberikan masukan serta saran, bahkan keluhan-keluhan para pengusaha.
“Kami dapat langsung memberikan masukan dan saran, serta keluhan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan,” tutur Dian.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Oktavianus menegaskan, sebagai amanat pemberantasan penyakit…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, pasca pemeriksaan terhadap MH (13)…
POSRAKYAT.ID - Seorang siswa di salah satu SMPN Kota Tangsel yang berinisial MH (13), diduga…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, meminta agar seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
POSRAKYAT.ID - Direktur RSU Kota Tangerang, dr. Yusuf Alfian Geovanny mengatakan, gelaran forum konsultasi publik…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, sejak periode pertamanya menjabat bersama…
This website uses cookies.