Terpisah, Kuasa Hukum DPD LSM LIRA Isram memaparkan bahwa terdapat dua gugatan terhadap pihak-pihak di proyek jembatan Sari Mulya.
“Mengajukan dua proses gugatan. Proses gugatan perdata, juga laporan kepada kepolisian, terkait dugaan penyerobotan,” ujarnya.
Jadi masuk perdata dan pidana. Kami melihat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang juga. Jadi ada dugaan tindak pidana korupsi, terkait abuse of power,” tutup Isram.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…
POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…
POSRAKYAT.ID - Pasca kebakaran sebuah gudang bahan kimia yang terjadi di Taman Tekno beberapa waktu…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendorong budidaya maggot sebagai saah satu solusi pengelolaan sampah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mengaku, terus melakukan…
This website uses cookies.