Terpisah, Kuasa Hukum DPD LSM LIRA Isram memaparkan bahwa terdapat dua gugatan terhadap pihak-pihak di proyek jembatan Sari Mulya.
“Mengajukan dua proses gugatan. Proses gugatan perdata, juga laporan kepada kepolisian, terkait dugaan penyerobotan,” ujarnya.
Jadi masuk perdata dan pidana. Kami melihat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang juga. Jadi ada dugaan tindak pidana korupsi, terkait abuse of power,” tutup Isram.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.