Terpisah, Kuasa Hukum DPD LSM LIRA Isram memaparkan bahwa terdapat dua gugatan terhadap pihak-pihak di proyek jembatan Sari Mulya.
“Mengajukan dua proses gugatan. Proses gugatan perdata, juga laporan kepada kepolisian, terkait dugaan penyerobotan,” ujarnya.
Jadi masuk perdata dan pidana. Kami melihat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang juga. Jadi ada dugaan tindak pidana korupsi, terkait abuse of power,” tutup Isram.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.