Terpisah, Kuasa Hukum DPD LSM LIRA Isram memaparkan bahwa terdapat dua gugatan terhadap pihak-pihak di proyek jembatan Sari Mulya.
“Mengajukan dua proses gugatan. Proses gugatan perdata, juga laporan kepada kepolisian, terkait dugaan penyerobotan,” ujarnya.
Jadi masuk perdata dan pidana. Kami melihat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang juga. Jadi ada dugaan tindak pidana korupsi, terkait abuse of power,” tutup Isram.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…
POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…
This website uses cookies.