Birokrasi

Oknum Wartawan Terlibat Dugaan Sengketa Tanah di Bakti Jaya

POSRAKYAT.ID – Asisten Kuasa Hukum pihak Untung Surjanto, Affandi mengatakan, ada beberapa pihak yang melakukan penyerobotan atas tanah di wilayah Bakti Jaya, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pihaknya telah melaporkan dugaan penyerobotan itu kepada pihak kepolisian, setelah pihak-pihak yang melakukan pembangunan, tidak menjawab somasi yang dilayangkan.

“Dan kita yang dasar Sertipikat Hak Milik (SHM), diserobot dengan dasar Girik 1010. Atas nama Minan Rehan,” kata Affandi, di Kelurahan Bakti Jaya, Jumat 23 Juni 2023.

Dalam pembangunannya, lanjut Affandi, pihaknya mengetahui adanya oknum yang diduga berprofesi sebagai wartawan.

“Kalo indikasi dan informasi dari lapangan, itu HI ini wartawan di Polda Metro. Yang saya dapat informasi yah. Sampai sekarang mereka tetap melakukan pembangunan, oleh sebab itu kita masukan laporan ke kepolisian,” tambahnya.

“Di sini tanah dikuasai oleh HI (oknum wartawan) dan RT S alias M dengan dasar Girik 1010. M ini seorang Ketua RT. Padahal tanah itu, SHM-nya sedang menjadi agunan di Bank BTN,” jelas Affandi.

Lewat kantor Kuasa Hukum Giri Muda Djadi SH, Affandi telah melayangkan keberatan dan somasinya kepada HI dan RT S. Namun keduanya tidak menggubris surat keberatannya tersebut.

“Kita sudah melakukan laporan ke kepolisian, sebelum melakukan laporan oleh kuasa hukum Giri Muda Djadi SH, kita sudah somasi ke HI tembusan ke RT S,” ucapnya.

Upaya Mediasi di Kelurahan Bakti Jaya Gagal

Terpisah, Kasi Pemerintahan Kelurahan Bakti Jaya Mahendra Darmansyah menuturkan, pihaknya telah melakukan upaya mediasi kedua belah sisi yang tengah bersengketa.

“Sebenernya ini, sebelumnya kita sudah konfirmasi ke waris terkait pembangunan yang ada, kita sudah ngomong sama yang bangun, coba selesaikan dahulu status tanahnya,” papar Mahendra.

Hari ini waris belum ada kabar, katanya mau hadir tapi belum ada. Jadi mediasi masih tertunda. Mungkin kita akan ada mediasi lagi,” imbuhnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Pacu Investasi di Banten, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat Produsen Sepatu Nike

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten…

4 hari ago

Ngopi Bareng, Wartawan dan DPRD Tangsel Soroti Banjir, Pajak, hingga Layanan Publik

POSRAKYAT.ID – Dalam agenda coffee morning bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD, berbagai hal seperti…

4 hari ago

Soal Persiapan Porprov 2026, Plt Kadispora Tangsel Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangsel Ika, memilih…

1 minggu ago

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

2 minggu ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

2 minggu ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

2 minggu ago

This website uses cookies.