POSRAKYAT.ID – Kepala BPN Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari menyatakan, pihaknya terus melakukan proses dalam upaya sertifikasi aset Pemerintah Kota (Pemkot).
Shinta menyebut, meski tak mengalami kendala apapun, namun dalam pensertifikasian aset Pemkot Tangsel, tinggal menunggu kelengkapan-kelengkapan berkas.
“Tidak ada kendala sih, sedang berjalan prosesnya. Tinggal kelengkapan-kelengkapan berkas saja. Kelengkapan berkas semua,” kata Shinta kepada wartawan, ditulis Selasa 6 Februari 2024.
Shinta menjelaskan, aset-aset hasil pemekaran Kabupaten Tangerang dan pengembang di Kota Tangerang Selatan, hingga kini masih berproses.
“Kalau pemberian ada prosesnya kan gitu kan, kemudian pendataan Surat Ketetapannya. Kalau kelengkapan kan memang dari pemohon, setelah lengkap baru ke kita,” jelas Shinta.
Untuk aset, ada dari berita acara serah terima dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke Pemkot. Sepanjang sudah ada pencatatan di Pemkot Tangsel pasti kita keluarkan sertifikatnya,” tandas Shinta.
Sebelumnya, Pemkot Tangsel telah melakukan kerja sama percepatan setifikasi lahan aset, dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hal itu diungkap Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, saat menyerahkan lahan aset Musala La Tansa di Perumahan Japos Graha Lestari, Jurang Mangu Barat.
Menurutnya, jalinan komunikasi yang lebih cepat antar Pemkot dan BPN Tangsel menjadi langkah melegalisasikan aset-aset di kota hasil pemekaran Kabupaten Tangerang itu.