Politik

Ini Kata Pengamat, Jika MK Putuskan Sistem Pemilu Tertutup

POSRAKYAT.ID – Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin berpendapat, akan terjadi kekacauan apabila MK memutuskan sistem Pemilu secara tertutup.

Menurut Ujang, sistem proporsional tertutup memiliki banyak kekurangan. Selain itu, apabila putusan MK soal proporsional tertutup terjadi, tingkat kepercayaan publik akan menurun.

“Jika sistem partai yang belum reformasi diri, belum memodernisasi, membangun kaderisasi yang baik, maka sistem tertutup itu berbahaya, karena akan menghadirkan politik dinasti dan oligarki,” kata Ujang, Kamis 15 Juni 2023.

Ujang menyatakan, sistem proporsional tertutup akan membangun anggota-anggota legislatif dari unsur keluarga.

Bila terjadi, akan banyak bakal calon legislatif yang mundur. “Sekarang belum siap tuh partai itu, dan itu akan bahaya, karena isinya dinasti dan oligarki. Anak A dan B. Keluarganya,” jelasnya.

Belum lagi, dengan sistem proporsional tertutup, ‘setoran’ terbesar akan mendapatkan nomor urut yang menguntungkan bagi para Bacaleg.

“Alasannya setor menyetor. Nomor satu akan membayar tinggi kepada ketua umum partai. Kalau tertutup, semua caleg akan mundur. Lalu, buat apa melakukan Pemilu,” ucapnya.

Ujang menuturkan, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara akan turun, apabila MK ‘memaksakan’ proporsional tertutup.

“Tahun 2023 ini citra MK sedang lebih buruk dari pada Mahkamah Agung (MA). Padahal, nanti sengketa hasil Pemilu itu kan diputuskan oleh MK,” tuturnya.

Kalau kepercayaan publik terhadap MK itu turun, buruk, hancur, nanti orang tidak akan percaya lagi, memutus sengketa Pemilu tadi. Ini bisa chaos, bisa konflik, berbahaya,” tukasnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

4 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

4 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

5 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

5 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

5 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

5 hari ago

This website uses cookies.