Hukum & Kriminal

Bea Cukai dan Kejaksaan Musnahkan Barang Ilegal Bernilai 48 Miliar

POSRAKYAT.ID – Kepala Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten Rahmat Subagio mengatakan, pihaknya bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) memusnahkan barang tanpa cukai senilai lebih dari Rp48 miliar.

Barang ilegal tersebut, didapat dari penindakkan kepabaeanan dan cukai sepanjang akhir 2022, hingga Mei 2023 lalu.

“Pemusnahan ini berasal dari dua kelompok. Pertama yakni barang-barang yang di BMN (barang milik negara) kan. Kami melakukan operasi, kemudian kami BMN-kan,” kata Rahmat, Kamis 8 Juni 2023.

Kemudian minta penetapan dari Menteri Keuangan. Keputusannya adalah pemusnahan,” tambahnya.

kelompok kedua, sambungnya, adalah hasil operasi yang kemudian masuk ke proses penyelidikan.

Barang bukti tersebut dibawa ke persidangan. Setelah keputusan telah ada, barang tersebut pun sudah inkracht.

“Jadi hari ini ada dua kegiatan, satunya pemusnahan barang milik negara dan pemusnahan barang-barang hasil proses persidangan,” ujarnya.

Rahmat lalu merinci, BMN untuk dimusnahkan yaitu 40.042.755 batang hasil tembakau, 1.091 liter minuman mengandung etil alkohol.

1.924 mililiter rokok elektrik, 300 mililiter vape, dan 2, 94 liter prekursor.

Lalu, barang-barang dari hasil proses persidangan yaitu 4.211.320 batang rokok ilegal, 10.724 pcs rokok elektrik ilegal jenis sekali pakai, serta 6080 pcs rokok elektrik ilegal jenis cartidge.

“Ini hasil penindakan dari akhir tahun 2022 sampai Mei 2023,” jelas Rahmat.

Page: 1 2

Fadli Suhansyah

Recent Posts

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

22 jam ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

2 hari ago

Lewat Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Permudah Pengembangan Industri

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…

2 hari ago

Geram, Pilar Sebut Pemasangan Kabel Optik di Tangsel ‘Kucing-kucingan’

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…

2 hari ago

Tekan MoU dengan BSI, Pemkot Tangsel Buka ‘Kran’ Permodalan buat Anak Muda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…

4 hari ago

Oknum Guru PPPK di Karawaci Disebut Rusak Fasilitas Sekretariat Wakaf

POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…

4 hari ago

This website uses cookies.