Ilustrasi penipuan. (Foto: Kementerian Kominfo)
POSRAKYAT.ID – Kasie Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) Ipda Galih menyebut, korban penipuan ‘si kembar’ ada yang mencapai Rp1 miliar.
Hal itu, kata Galih, saat pihaknya menerima laporan atas dugaan penipuan jual beli handphone merk ternama.
Galih sendiri menyatakan, saat ini sedikitnya enam laporan masuk dalam Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tangerang Selatan.
“Terkait kasus penipuan dan atau penggelapan kasus penjualan iphone oleh terlapor ‘Si Kembar’, untuk Polres Tangsel telah menerima enam laporan polisi,” ujar Galih kepada wartawan, Kamis 8 Juni 2023.
Dengan enam laporan yang berbeda. Kerugian korban-korban bervariasi, di antaranya ada yang mencapai Rp1 miliar,” lanjutnya.
Modus terlapor, paparnya, menjual iPhone kepada korban yang merupakan reseler merk hanphone ternama itu.
Setelah korban-korban sepakat membayar pembelian iPhone, namun terlapor ingkar janji.
Dan tak menyerahkan iPhone di waktu yang sudah tersepakati.
“Kemudian, ketika terlapor tidak sanggup menyerahkan iPhone tersebut,” jelas Galih.
Saat korban meminta uangnya kembali namun terlapor tidak menyerahkan uangnya,” sambungnya.
Galih menerangkan, diduga terlapor menawarkan iPhone kepada korban dengan menawarkan harga lebih murah daripada normal di pasaran.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Kota Tangerang, memperkuat konsolidasi organisasi, untuk meningkatkan peran anggota…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menyelenggarakan Customs Goes to Campus (CGTC) pada…
POSRAKYAT.ID – Pandega Desain Weharima (PDW) Architecture, menghadirkan wajah baru kawasan hunian Vermont Hills yang…
POSRAKYAT.ID — Ribuan siswa SMA dan mahasiswa berkumpul dalam Sains Festival yang digelar Badan Riset…
POSRAKYAT.ID — PT Graha Usaha Teknik (PT GUT) memanfaatkan ajang Electricity Connect 2026 atau Enlit…
This website uses cookies.