Terkait Silon KPU, Bawaslu mengeluhkan pendalaman saat penelitian terkait kelengkapan berkas para Bacaleg yang mendaftar.
“Dalam pencalonan ini kita terkendala Silon, karena kita tidak bisa masuk ke dalamnya, sehingga untuk penelitian berkas dan lain sebagainya, kami tidak bisa langsung, hanya dapat laporan dari KPU,” papar Acep.
Mana berkas yang lengkap maka berkasnya tidak lengkap. Itu menghambat pengawas kita terhadap proses pencalonan,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, meminta agar seluruh pejabat di masing-masing…
POSRAKYAT.ID — Direktur Utama Perumda Tirta Benteng (TB) Doddy Effendy mengaku, setiap kegiatan yang terlaksana…
POSRAKYAT.ID - Kinerja Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Seperti dalam…
POSRAKYAT.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Tangerang (GMT), sempat melayangkan surat guna…
POSRAKYAT.ID - Melalui program mewarnai bertajuk Happy Family Coloring (HFC) yang terselenggara dari inisiasi Gramedia,…
POSRAKYAT.ID - Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Banten Pilar Saga Ichsan, meminta agar persepakbolaan di…
This website uses cookies.