Terkait Silon KPU, Bawaslu mengeluhkan pendalaman saat penelitian terkait kelengkapan berkas para Bacaleg yang mendaftar.
“Dalam pencalonan ini kita terkendala Silon, karena kita tidak bisa masuk ke dalamnya, sehingga untuk penelitian berkas dan lain sebagainya, kami tidak bisa langsung, hanya dapat laporan dari KPU,” papar Acep.
Mana berkas yang lengkap maka berkasnya tidak lengkap. Itu menghambat pengawas kita terhadap proses pencalonan,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Oktavianus menegaskan, sebagai amanat pemberantasan penyakit…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, pasca pemeriksaan terhadap MH (13)…
POSRAKYAT.ID - Seorang siswa di salah satu SMPN Kota Tangsel yang berinisial MH (13), diduga…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, meminta agar seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
POSRAKYAT.ID - Direktur RSU Kota Tangerang, dr. Yusuf Alfian Geovanny mengatakan, gelaran forum konsultasi publik…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, sejak periode pertamanya menjabat bersama…
This website uses cookies.