Terkait Silon KPU, Bawaslu mengeluhkan pendalaman saat penelitian terkait kelengkapan berkas para Bacaleg yang mendaftar.
“Dalam pencalonan ini kita terkendala Silon, karena kita tidak bisa masuk ke dalamnya, sehingga untuk penelitian berkas dan lain sebagainya, kami tidak bisa langsung, hanya dapat laporan dari KPU,” papar Acep.
Mana berkas yang lengkap maka berkasnya tidak lengkap. Itu menghambat pengawas kita terhadap proses pencalonan,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menegaskan, hibah untuk Komite Olah Raga…
POSRAKYAT.ID - Wasit Aset Kota/Kabupaten Tangerang, Ibnu Jandi menyebut mantan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah…
POSRAKYAT.ID - Kuasa hukum korban dugaan pelecehan, Tiara Nasution menyatakan, RA (14), bukanlah menjadi satu-satunya…
POSRAKYAT.ID – Camat Serpong Utara (Serut), Dahlan menegaskan, Pemkot Tangsel tidak memiliki kewenangan, untuk memperbaiki…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), melalui Kantor Wilayah DJBC Provinsi Banten, terus…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyebut, rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota…
This website uses cookies.