Terkait Silon KPU, Bawaslu mengeluhkan pendalaman saat penelitian terkait kelengkapan berkas para Bacaleg yang mendaftar.
“Dalam pencalonan ini kita terkendala Silon, karena kita tidak bisa masuk ke dalamnya, sehingga untuk penelitian berkas dan lain sebagainya, kami tidak bisa langsung, hanya dapat laporan dari KPU,” papar Acep.
Mana berkas yang lengkap maka berkasnya tidak lengkap. Itu menghambat pengawas kita terhadap proses pencalonan,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…
POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…
POSRAKYAT.ID - Pasca kebakaran sebuah gudang bahan kimia yang terjadi di Taman Tekno beberapa waktu…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendorong budidaya maggot sebagai saah satu solusi pengelolaan sampah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mengaku, terus melakukan…
This website uses cookies.