“Saya gak tau nama lengkap. Tomy Patria sama Awang, dia belum membuat surat pengajuan pengunduran diri,” kata Acep, usai forum bersama Komisi II DPR RI, Selasa 6 Juni 2023.
Acep memaparkan, aturan KPU mengharuskan ASN yang mendaftar sebagai Bacaleg, untuk menyerahkan surat pengunduran diri.
“Kita sudah sampaikan ke BKPSDM, bahwa ada ASN yang mendaftar Bacaleg,” ungkap Acep.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, pada momentum peringatan Hari Santri…
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi pada KONI Kota Tangsel, Henry Kristianto mengungkapkan, SK Tim Penjaringan…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk…
Hukum administrasi tidak pernah netral. Ia lahir dari ruang kekuasaan, dirancang oleh tangan yang tak…
Jangan tertipu oleh rapihnya cap stempel, nomor surat yang berurutan, atau tanda tangan basah pejabat…
POSRAKYAT.ID - Carlos, salah seorang Perwakilan dari Ikatan Masyarakat Pemantau Kebijakan Pemerintah (IKAPEMKA) menyinggung proyek…
This website uses cookies.