“Saya gak tau nama lengkap. Tomy Patria sama Awang, dia belum membuat surat pengajuan pengunduran diri,” kata Acep, usai forum bersama Komisi II DPR RI, Selasa 6 Juni 2023.
Acep memaparkan, aturan KPU mengharuskan ASN yang mendaftar sebagai Bacaleg, untuk menyerahkan surat pengunduran diri.
“Kita sudah sampaikan ke BKPSDM, bahwa ada ASN yang mendaftar Bacaleg,” ungkap Acep.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kuasa hukum korban dugaan pelecehan, Tiara Nasution menyatakan, RA (14), bukanlah menjadi satu-satunya…
POSRAKYAT.ID – Camat Serpong Utara (Serut), Dahlan menegaskan, Pemkot Tangsel tidak memiliki kewenangan, untuk memperbaiki…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), melalui Kantor Wilayah DJBC Provinsi Banten, terus…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyebut, rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjajho menyatakan, perubahan sistem pada ekatalog…
POSRAKYAT.ID - Ibnu Jandi menegaskan, Pemerintah dan DPRD Kota Tangerang harus segera merevisi Peraturan Daerah…
This website uses cookies.