POS RAKYAT – DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Banten menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) II, seraya membahas isu-isu yang menjadi perhatian.
Salah satu agenda pembahasan Rakerda yang bertema ‘Desa Kuat, Indonesia Maju dan Berdaulat’ itu, soal penundaan penghapusan tenaga honorer, serta perbaikan birokrasi di tatanan pemerintahan Provinsi Banten.
“Kegiatan Rakerda ini dilaksanakan dalam rangka mengkonsolidasikan Partai di semua DPC, sayap dan badan PDI Perjuangan Se-Provinsi Banten, pasca pendaftaran di KPU RI,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Ade Sumardi, ditulis Jumat 12 Agustus 2022.
Beberapa masalah yang dibahas, antara lain penundaan penghapusan tenaga honorer. Mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk mengedepankan program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tegas Ade.
Memperluas jalan poros desa, meminta Pemprov Banten agar lebih responsif terhadap isu dan permasalah di Provinsi Banten, mendorong Penjabat (PJ) Gubernur Banten untuk memperbaiki tata kelola birokrasi di wilayah,” sambungnya.
Selain itu, lanjut Ade, sedikitnya tiga materi pembahasan internal partai, dalam rangka penguatan dan persiapan menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
“Pemetaan daerah pemilihan, persiapan infrastruktur partai menghadapi tahapan Pemilu 2024. Memenangkan posisi PDI Perjuangan di Provinsi Banten. Secara emplisit DPD PDIP Perjuangan membahasan sinergitas antara Fraksi PDIP Perjuangan dengan PJ Gubernur Banten, Al Muktabar dalam rangka membangun Banten yang lebih baik,” ucapnya.
Rakerda dihadiri oleh semua unsur DPR RI, DPRD Provinsi Banten, DPRD Kota/Kabupaten dari fraksi PDI Perjuangan.
“Pembahasan di Rakerda II ini agar menjadi attensi khusus oleh DPC PDI Perjuangan Se-Provinsi Banten secara internal partai,” ungkapnya.
Dan menjadi attensi khusus bagi setiap kader Partai PDI Perjuangan Provinsi Banten, DPC, dan anak ranting partai di seluruh wilayah Provinsi Banten agar langsung di tindaklanjuti,” tandas Ade Sumardi.