Kantor KPU Tangerang Selatan. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Divisi Teknis Penyelenggaraan Ajat Sudrajat menyebut, hingga hari terakhir pendaftaran, tiga partai politik (Parpol) belum memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan.
Tiga Parpol tersebut, kata Ajat, Partai Nasdem, Partai Ummat dan Partai Buruh.
“Kemarin ada dua, yang komposisi keterwakilan perempuannya di salah satu Dapilnya masih kurang memenuhi syarat,” kata Ajat, Senin 15 Mei 2023.
Ada lagi satu partai, yang di salah satu Dapilnya tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan,” sambungnya.
Berdasarkan keputusan KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), jelas Ajat, tiga Parpol tersebut perlu melakukan perbaikan.
“Paling kita nunggu verifikasi administrasi dulu. Setelah itu, partai mengajukan dokumen persyaratan perbaikan, sampai tanggal 23 Juni 2023 mendatang. Setelah itu partai bisa melakukan perbaikan, selama 14 hari,” jelas Ajat.
Dari 18 Parpol yang mendaftar, Partai Nasdem dan Partai Ummat memiliki kekurangan keterwakilan perempuan di Dapil Ciputat dan Pamulang.
Sementara Partai Buruh, keterwakilan perempuan 30 persen, sambung Ajat, di Dapil Serpong-Setu masih kurang dari persyaratan.
“Kalau kemarin (Partai Nasdem dan Partai Ummat) dua Dapil Ciputat dan Pamulang, sekarang (Partai Buruh) nambah Serpong- Setu, yang masih kurang keterwakilan perempuannya,” ungkap Ajat.
Kalau keterwakilan perempuannya kurang dari 30 persen, maka di dapil itu TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” tambahnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…
POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…
This website uses cookies.