Politik

KPU Tangsel: Tiga Parpol Belum Penuhi Keterwakilan Perempuan

POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Divisi Teknis Penyelenggaraan Ajat Sudrajat menyebut, hingga hari terakhir pendaftaran, tiga partai politik (Parpol) belum memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan.

Tiga Parpol tersebut, kata Ajat, Partai Nasdem, Partai Ummat dan Partai Buruh.

“Kemarin ada dua, yang komposisi keterwakilan perempuannya di salah satu Dapilnya masih kurang memenuhi syarat,” kata Ajat, Senin 15 Mei 2023.

Ada lagi satu partai, yang di salah satu Dapilnya tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan,” sambungnya.

Berdasarkan keputusan KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), jelas Ajat, tiga Parpol tersebut perlu melakukan perbaikan.

“Paling kita nunggu verifikasi administrasi dulu. Setelah itu, partai mengajukan dokumen persyaratan perbaikan, sampai tanggal 23 Juni 2023 mendatang. Setelah itu partai bisa melakukan perbaikan, selama 14 hari,” jelas Ajat.

Dari 18 Parpol yang mendaftar, Partai Nasdem dan Partai Ummat memiliki kekurangan keterwakilan perempuan di Dapil Ciputat dan Pamulang.

Sementara Partai Buruh, keterwakilan perempuan 30 persen, sambung Ajat, di Dapil Serpong-Setu masih kurang dari persyaratan.

“Kalau kemarin (Partai Nasdem dan Partai Ummat) dua Dapil Ciputat dan Pamulang, sekarang (Partai Buruh) nambah Serpong- Setu, yang masih kurang keterwakilan perempuannya,” ungkap Ajat.

Kalau keterwakilan perempuannya kurang dari 30 persen, maka di dapil itu TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” tambahnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

3 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

4 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

1 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

1 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

DPRD Kota Tangerang Minta Wali Kota Beri Sanksi Kasus Obat Kedaluwarsa

POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…

1 minggu ago

This website uses cookies.