Sodikin menuturkan, dispensasi pernikahan akibat hamil di luar nikah, sangat jarang terjadi di wilayah tersebut.
“Di (PA) Tangerang, hanya sebagian kecil saja yang mengajukan dispensasi pernikahan karena hamil di luar nikah, hanya nol koma sekian persen saja,” ungkap Sodikin.
Itu kan terjadinya hanya di perdesaan saja. Selama saya di sini (PA Tigaraksa) belum pernah. Paling banyak mengajukan itu karena usianya kurang dari 19 tahun,” tambahnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Oktavianus menegaskan, sebagai amanat pemberantasan penyakit…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, pasca pemeriksaan terhadap MH (13)…
POSRAKYAT.ID - Seorang siswa di salah satu SMPN Kota Tangsel yang berinisial MH (13), diduga…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, meminta agar seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
POSRAKYAT.ID - Direktur RSU Kota Tangerang, dr. Yusuf Alfian Geovanny mengatakan, gelaran forum konsultasi publik…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, sejak periode pertamanya menjabat bersama…
This website uses cookies.