Birokrasi

Puluhan Pelajar di Tangsel Dapat Dispensasi Perkawinan

POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan pada Dinas P3AP2KB Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mercy Apriyanti membeberkan bahwa, sedikitnya 20 orang usia sekolah mendapatkan dispensasi perkawinan.

“Dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Tigaraksa. (Di tahun 2022)Usulannya ada 21, tapi yang dikabulkan 20. Usia 16 sampai 18 tahun,” kata Mercy, Kamis 4 Mei 2023.

Dari 20 pasangan pelajar tersebut, lanjut Mercy, usia di bawah 18 tahun terdapat dua orang. Sementara lainnya, berusia 18 ke atas.

“Kalau yang (akibat) hamil, saya enggak punya datanya. Sebetulnya dari 20 yang dikabulkan untuk dispensasi perkawinan, yang usianya di bawah 18 tahun hanya 2 anak saja,” sebut Mercy.

Untuk data pelajar yang hamil di luar pernikahan, dalam pengabulan dispensasi perkawinan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Tangsel.

“Kalau yang hamil kan biasanya periksa di Puskesmas, kami akan coba untuk koordinasi dengan Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Mercy berharap, untuk mendapatkan dispensasi perkawinan, para pihak harus mendapatkan rekomendasi dari psikolog yang mumpuni.

Pasalnya, untuk menghadapi bahtera rumah tangga di usia dini, perlu adanya mental yang kuat. Sehingga, tambahnya, bisa mendapatkan keluarga yang berkualitas.

“Nanti ke depannya untuk dispensasi ini harus ada rekomendasi dari psikolog juga. Karena untuk menjadi ibu, butuh kesehatan mental yang kuat, agar kualitas keluarga lebih tangguh,” paparnya.

Data Dispensasi Perkawinan Pengadilan Agama

Sebelumnya, Kepala Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa Sodikin menyebut, 133 orang mengajukan dispensasi pernikahan sepanjang 2022.

“Dispensasi pernikahan banyak yang mengusulkan karena usianya kurang dari 19 tahun. Ada 133 yang mengajukan, itu dua wilayah, Kabupaten Tangerang dan Tangsel,” kata Sodikin, Senin 6 Februari 2023 lalu.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Pemkot Tangsel Distribusikan Puluhan Sapi dan Kambing di Idul Adha 2026

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan 35 ekor sapi dan 60 ekor…

6 jam ago

Tekan Distribusi Rokok Ilegal, DJBC Sasar Perusahaan Jasa Titip di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID - Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat…

7 jam ago

Lewat Shafara dan Digiwara, Bea Cukai Banten Perluas Dukungan bagi UMKM

POSRAKYAT.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten menggelar acara…

22 jam ago

Waspada Pangan Mengandung Formalin dan Rodamin di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID – Asda II Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso menyatakan, pihaknya menemukan sejumlah pangan…

1 hari ago

Dinas Koperasi dan UKM Tangsel Fasilitasi Penyusunan RAT, Wujudkan Koperasi Sehat dan Aktif

POSRAKYAT.ID - Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menggelar sosialisasi dan pendampingan penyusunan…

1 hari ago

Perumdam TKR Wujudkan Pemerataan Layanan di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Guna memastikan kebutuhan air bersih yang merata di wilayah Kabupaten Tangerang, Perumdam Tirta…

2 hari ago

This website uses cookies.