Birokrasi

Puluhan Pelajar di Tangsel Dapat Dispensasi Perkawinan

POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan pada Dinas P3AP2KB Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mercy Apriyanti membeberkan bahwa, sedikitnya 20 orang usia sekolah mendapatkan dispensasi perkawinan.

“Dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Tigaraksa. (Di tahun 2022)Usulannya ada 21, tapi yang dikabulkan 20. Usia 16 sampai 18 tahun,” kata Mercy, Kamis 4 Mei 2023.

Dari 20 pasangan pelajar tersebut, lanjut Mercy, usia di bawah 18 tahun terdapat dua orang. Sementara lainnya, berusia 18 ke atas.

“Kalau yang (akibat) hamil, saya enggak punya datanya. Sebetulnya dari 20 yang dikabulkan untuk dispensasi perkawinan, yang usianya di bawah 18 tahun hanya 2 anak saja,” sebut Mercy.

Untuk data pelajar yang hamil di luar pernikahan, dalam pengabulan dispensasi perkawinan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Tangsel.

“Kalau yang hamil kan biasanya periksa di Puskesmas, kami akan coba untuk koordinasi dengan Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Mercy berharap, untuk mendapatkan dispensasi perkawinan, para pihak harus mendapatkan rekomendasi dari psikolog yang mumpuni.

Pasalnya, untuk menghadapi bahtera rumah tangga di usia dini, perlu adanya mental yang kuat. Sehingga, tambahnya, bisa mendapatkan keluarga yang berkualitas.

“Nanti ke depannya untuk dispensasi ini harus ada rekomendasi dari psikolog juga. Karena untuk menjadi ibu, butuh kesehatan mental yang kuat, agar kualitas keluarga lebih tangguh,” paparnya.

Data Dispensasi Perkawinan Pengadilan Agama

Sebelumnya, Kepala Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa Sodikin menyebut, 133 orang mengajukan dispensasi pernikahan sepanjang 2022.

“Dispensasi pernikahan banyak yang mengusulkan karena usianya kurang dari 19 tahun. Ada 133 yang mengajukan, itu dua wilayah, Kabupaten Tangerang dan Tangsel,” kata Sodikin, Senin 6 Februari 2023 lalu.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

4 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

4 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

5 hari ago

This website uses cookies.