Birokrasi

Puluhan Pelajar di Tangsel Dapat Dispensasi Perkawinan

POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan pada Dinas P3AP2KB Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mercy Apriyanti membeberkan bahwa, sedikitnya 20 orang usia sekolah mendapatkan dispensasi perkawinan.

“Dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Tigaraksa. (Di tahun 2022)Usulannya ada 21, tapi yang dikabulkan 20. Usia 16 sampai 18 tahun,” kata Mercy, Kamis 4 Mei 2023.

Dari 20 pasangan pelajar tersebut, lanjut Mercy, usia di bawah 18 tahun terdapat dua orang. Sementara lainnya, berusia 18 ke atas.

“Kalau yang (akibat) hamil, saya enggak punya datanya. Sebetulnya dari 20 yang dikabulkan untuk dispensasi perkawinan, yang usianya di bawah 18 tahun hanya 2 anak saja,” sebut Mercy.

Untuk data pelajar yang hamil di luar pernikahan, dalam pengabulan dispensasi perkawinan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Tangsel.

“Kalau yang hamil kan biasanya periksa di Puskesmas, kami akan coba untuk koordinasi dengan Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Mercy berharap, untuk mendapatkan dispensasi perkawinan, para pihak harus mendapatkan rekomendasi dari psikolog yang mumpuni.

Pasalnya, untuk menghadapi bahtera rumah tangga di usia dini, perlu adanya mental yang kuat. Sehingga, tambahnya, bisa mendapatkan keluarga yang berkualitas.

“Nanti ke depannya untuk dispensasi ini harus ada rekomendasi dari psikolog juga. Karena untuk menjadi ibu, butuh kesehatan mental yang kuat, agar kualitas keluarga lebih tangguh,” paparnya.

Data Dispensasi Perkawinan Pengadilan Agama

Sebelumnya, Kepala Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa Sodikin menyebut, 133 orang mengajukan dispensasi pernikahan sepanjang 2022.

“Dispensasi pernikahan banyak yang mengusulkan karena usianya kurang dari 19 tahun. Ada 133 yang mengajukan, itu dua wilayah, Kabupaten Tangerang dan Tangsel,” kata Sodikin, Senin 6 Februari 2023 lalu.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

MRF di Cipeucang Selesai Tahun Ini, Benyamin Ungkap Tangsel Juga Bakal Bangun PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan, pembangunan Fasilitas pemulihan material (MRF) di Tempat…

3 hari ago

Gencarkan Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Pengawasan BKC Ilegal

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…

3 hari ago

Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Bandel di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ahmad…

4 hari ago

Atlet Binaraga Tangerang Selatan Targetkan 5 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangerang Selatan Firmanto mengaku, sebagai…

4 hari ago

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

2 minggu ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

3 minggu ago

This website uses cookies.