Kepala Disnaker Kota Tangsel Maringan. (Foto: RI News)
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Maringan menyatakan, pihaknya telah menyelesaikan 11 laporan soal tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 H.
Dari 15 laporan yang masuk ke Posko THR tersebut, lanjut Maringan, empat diantaranya tengah ditindaklanjuti oleh Disnaker Kota Tangsel.
“Jumlah laporan dan konsultasi terkait THR Keagamaan Tahun 2023 per tanggal 28 April 2023 adalah sebanyak 15 laporan (13 online, 2 offline),” kata Maringan, ditulis Rabu 3 Mei 2023.
Jumlah laporan terselesaikan terkait THR Keagamaan Tahun 2023, per tanggal 28 April 2023 adalah sebanyak 11 laporan,” sambungnya.
Maringan menyebut, permasalahan yang masuk ke ‘bilik’ Disnaker itu, didominasi kekurangan pembayaran yang diterima oleh pekerja.
“Permasalahan pembayaran THR (sebanyak empat laporan), masih dalam proses penyelesaian dengan substansi permasalahan,” sebutnya.
Permasalahannya, THR dibayar kurang dari ketentuan,” tambah Maringan.
Pihaknya akan menindaklanjuti empat laporan tersebut.
Maringan menuturkan, tim posko THR milik Disnaker itu akan menjadwalkan kunjungan ke perusahaan, guna pembinaan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Tokoh Provinsi Banten Embay Mulya Syarief mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, harus lebih…
POSRAKYAT.ID — Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten Najib Hamas menegaskan, pergantian M.…
POSRAKYAT.ID – Salah seorang jemaah umrah, Dendy Pradana mengaku telah melaporkan pengelola travel PT Solusi…
POSRAKYAT.ID – Gubernur Banten Andra Soni, memberi apresiasi atas capaian cek kesehatan gratis di Kota…
POSRAKYAT.ID — Pelatih atlet Taekwondo yang tergabung dalam grup Bojang Adiaksa Sikka, asal Nusa Tenggara…
POSRAKYAT.ID - Hasil penindakan barang kena cukai ilegal (BKC) antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea…
This website uses cookies.