Rabu, November 13, 2024

Disnaker Tangsel Tangani 11 Aduan THR Lebaran

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Maringan menyatakan, pihaknya telah menyelesaikan 11 laporan soal tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 H.

Dari 15 laporan yang masuk ke Posko THR tersebut, lanjut Maringan, empat diantaranya tengah ditindaklanjuti oleh Disnaker Kota Tangsel.

“Jumlah laporan dan konsultasi terkait THR Keagamaan Tahun 2023 per tanggal 28 April 2023 adalah sebanyak 15 laporan (13 online, 2 offline),” kata Maringan, ditulis Rabu 3 Mei 2023.

Jumlah laporan terselesaikan terkait THR Keagamaan Tahun 2023, per tanggal 28 April 2023 adalah sebanyak 11 laporan,” sambungnya.

Maringan menyebut, permasalahan yang masuk ke ‘bilik’ Disnaker itu, didominasi kekurangan pembayaran yang diterima oleh pekerja.

Baca Juga :  Serap 97 Persen Tenaga Kerja, DJBC Banten Maksimalkan Peran UMKM

“Permasalahan pembayaran THR (sebanyak empat laporan), masih dalam proses penyelesaian dengan substansi permasalahan,” sebutnya.

Permasalahannya, THR dibayar kurang dari ketentuan,” tambah Maringan.

Pihaknya akan menindaklanjuti empat laporan tersebut.

Maringan menuturkan, tim posko THR milik Disnaker itu akan menjadwalkan kunjungan ke perusahaan, guna pembinaan.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer