Sebelumya, Kepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangsel Ira Rahayu menyebutkan beberapa item, pada penataan kawasan kumuh di wilayah Pondok Aren.
“Itemnya ada penataan jalan dan drainase, penerangan jalan umum (PJU), pembangunan balai warga dan Gedung Serba Guna (GSG),” tegas Ira, Jumat 18 November 2022 lalu.
Penataan kawasan kumuh di Kelurahan Pondok Kacang Timur, dan Pondok Kacang Barat, masuk dalam Surat Keputusan (SK) Kumuh,” imbuhnya.
Anggaran penataan kawasan kumuh pada dua Kelurahan di Kecamatan Pondok Aren itu, menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel lebih dari Rp13 miliar.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) siap memberikan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, lebih dari 1600 Keluarga Penerima…
POSRAKYAT.ID - Muhammad Zaky atau yang akrab dengan sapaan Zaky Ramli, telah menerima surat keputusan…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Tangerang melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) ke PT Panarub Industry,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkapkan, dalam upaya mengatasi kemacetan lalu…
POSRAKYAT.ID - Warga Perumahan Bukit Nusa Indah (BNI) Ciputat, Kota Tangsel menolak wacana pembangunan SMPN…
This website uses cookies.