POSRAKYAT.ID – Anggota DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) Julham Firdaus menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) tidak memperhitungkan secara matang, soal penataan kawasan kumuh di wilayah Pondok Kacang.
Pasalnya, program yang menyedot anggaran hingga Rp13 miliar lebih itu, dibangun di atas lahan milik perorangan.
“Ngawur kan, ini udah pelanggaran. Pembangunannya di atas tanah orang. Kenapa Pemkot membangun jalan itu pake APBD?” tegas Julham, Jumat 14 April 2023.
Oleh karena itu Julham mengatakan, Pemkot melalui Dinas terkait harus bertanggung jawab terhadap pembangunan tersebut.
Pihaknya mensinyalir, adanya penyelewengan anggaran, terkait program pembangunan, yang ternyata di lahan perorangan atau pribadi.
“Dinas terkait harus bertanggung jawab. Ini terindikasi penyelewengan anggaran,” ucap Ketua Badan Kehormatan DPRD itu.
Sampaikan keberatan saya terhadap APBD yang dipakai di atas tanah pribadi. Ini pelanggaran anggaran, dan KPK harus mengendus. Ini suatu kemufakatan jahat dalam pemakaian Anggaran,” tambah Julham.
DPRD Tangsel Dorong Penyelidikan Anggaran
Pihaknya mendorong adanya penyelidikan, terhadap penggunaan anggaran, khususnya program penataan kawasan kumuh, pada November 2022 lalu.
“Harus ada penyelidikan terhadap Pemkot Tangerang Selatan, tentang APBD yang tersalurkan di pembangunan jalan itu, pembangunan drainasenya oleh APBD, jalannya oleh APBD,” ucap Julham.
Kenapa Pemkot ceroboh, tidak mengidentifikasi pembangunan di lokasi pribadi. Itu ada sanksi pidananya, masa APBD membangun di atas tanah pribadi nggak boleh,” tandasnya.