Birokrasi

Dindikbud Tanggapi Penyempitan Akses Pendidikan di Pondok Kacang Timur

Senada, Sub Koordinator Bantuan Hukum Setda Kota Tangsel Ita Kurniasih menuturkan bahwa, saat ini Pemkot belum melakukan upaya hukum terhadap permasalahan di Kelurahan Pondok Kacang Timur tersebut.

Menurutnya, Pemkot Tangsel lebih mengedepankan langkah persuasif dan berdialog dengan semua pihak.

“Sampai saat ini kita belum ada upaya hukum, tapi kita sudah melakukan rapat dengan berbagai stakeholder, termasuk BPN,” jelas Ita.

BPN memang mengakui ada sertifikat di situ. Tapi untuk menyatakan apakah semata-mata sesuai sertipikat, itu tidak secara tegas, tapi memang ada sertipikat,” sambung Ita.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Pilar Saga Minta Pejabat Tangsel ‘Melek’ Soal Aduan di SP4N-Lapor!

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, meminta agar seluruh pejabat di masing-masing…

6 hari ago

Direktur Utama Perumda TB Tantang Masyarakat Beri Kritik dan Pengawasan

POSRAKYAT.ID — Direktur Utama Perumda Tirta Benteng (TB) Doddy Effendy mengaku, setiap kegiatan yang terlaksana…

6 hari ago

Kinerja Perumda Tirta Benteng Disorot, Doddy Effendy Tak Pernah Lapor LHKPN?

POSRAKYAT.ID - Kinerja Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Seperti dalam…

6 hari ago

Indikasi ‘Bancakan’ di Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Disorot

POSRAKYAT.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Tangerang (GMT), sempat melayangkan surat guna…

7 hari ago

Kolaborasi Gramedia dan Dompet Dhuafa Wujudkan Donasi Al-Qur’an

POSRAKYAT.ID - Melalui program mewarnai bertajuk Happy Family Coloring (HFC) yang terselenggara dari inisiasi Gramedia,…

1 minggu ago

Pesan Ketua Asprov Banten ke PSSI Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID - Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Banten Pilar Saga Ichsan, meminta agar persepakbolaan di…

1 minggu ago

This website uses cookies.