Birokrasi

Dindikbud Tanggapi Penyempitan Akses Pendidikan di Pondok Kacang Timur

Senada, Sub Koordinator Bantuan Hukum Setda Kota Tangsel Ita Kurniasih menuturkan bahwa, saat ini Pemkot belum melakukan upaya hukum terhadap permasalahan di Kelurahan Pondok Kacang Timur tersebut.

Menurutnya, Pemkot Tangsel lebih mengedepankan langkah persuasif dan berdialog dengan semua pihak.

“Sampai saat ini kita belum ada upaya hukum, tapi kita sudah melakukan rapat dengan berbagai stakeholder, termasuk BPN,” jelas Ita.

BPN memang mengakui ada sertifikat di situ. Tapi untuk menyatakan apakah semata-mata sesuai sertipikat, itu tidak secara tegas, tapi memang ada sertipikat,” sambung Ita.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Kunjungan Pengusaha Motor Listrik, Pemkot Tangsel Dorong Ekosistem Ramah Lingkungan

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…

5 hari ago

TPPB NICE PIK 2 Resmi Beroperasi, Bea Cukai Tangerang Perkuat Pengawasan Pameran Berikat

POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…

5 hari ago

Tak Ada Limbah, Biotek Saranatama Akui di Taman Tekno Hanya Gudang

POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…

5 hari ago

Wali Kota Tangerang Selatan Tanggapi Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Pasca kebakaran sebuah gudang bahan kimia yang terjadi di Taman Tekno beberapa waktu…

6 hari ago

Kelola Sampah Rumah Tangga, Pemerintah Kota Tangerang Selatan Dorong Budidaya Maggot

POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendorong budidaya maggot sebagai saah satu solusi pengelolaan sampah…

7 hari ago

DLH Tangerang Selatan Tata Taman Kota, Dukung Kualitas Hidup Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mengaku, terus melakukan…

1 minggu ago

This website uses cookies.