Birokrasi

Dindikbud Tanggapi Penyempitan Akses Pendidikan di Pondok Kacang Timur

Senada, Sub Koordinator Bantuan Hukum Setda Kota Tangsel Ita Kurniasih menuturkan bahwa, saat ini Pemkot belum melakukan upaya hukum terhadap permasalahan di Kelurahan Pondok Kacang Timur tersebut.

Menurutnya, Pemkot Tangsel lebih mengedepankan langkah persuasif dan berdialog dengan semua pihak.

“Sampai saat ini kita belum ada upaya hukum, tapi kita sudah melakukan rapat dengan berbagai stakeholder, termasuk BPN,” jelas Ita.

BPN memang mengakui ada sertifikat di situ. Tapi untuk menyatakan apakah semata-mata sesuai sertipikat, itu tidak secara tegas, tapi memang ada sertipikat,” sambung Ita.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Forum Komunikasi Pelanggan Tirta Benteng Akui Tampung Keluhan, Gibe: Eksekusi Bukan Ranah Kami

POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…

1 minggu ago

Sisgita Tangsel Jadi Acuan Integrasi Pajak dan Pertanahan

POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…

1 minggu ago

Pelayanan Perumda Tirta Benteng Disorot, Investasi AKT 2,9 Triliun Tidak Maksimal?

POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…

1 minggu ago

Hadapi Porprov, PBFI Kota Bogor Sambangi Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…

2 minggu ago

Pungutan Pajak Toko Modern di Kota Tangerang Disorot, Komisi III DPRD Kompak Bungkam

POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…

2 minggu ago

Persempit Celah Korupsi di Tangsel, KPK Dorong Pemerintah Daerah Bangun Sistem dan Integritas

POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…

2 minggu ago

This website uses cookies.