Gedung Pengadilan Negeri Serang. (Foto: Dok Fesbuk Banten News)
POSRAKYAT.ID – Pengadilan Negeri Serang, akhirnya menolak gugatan yang dilayangkan Imelda Wangsali atas perkara janda tua, dengan Nomor 140/Pdt.G/2022/Pn Srg.
Sri Rastiti yang mendapatkan kabar tersebut menceritakan permasalahan yang dihadapinya sejak 2006 lalu itu.
Dirinya mengaku telah lama menempati tanah negara bekas hak guna bangunan (HGB) nomor 37 Desa Cimuncang sejak tahun 1985.
Rastiti mengikuti ayahnya selaku Kepala Perusahaan Negara (PN) Garam Rayon Karesidenan Banten.
“Ketika Sertipikat HGB nomor 37 tersebut habis masa berlakunya, pada Maret tahun 2005, maka saya mengajukan permohonan kepada BPN Kabupaten Serang (waktu itu), untuk memohonkan sertipikat,” ujar Rastiti, Senin 10 April 2023.
Setelah melengkapi berbagai persyaratan, permohonan penerbitan sertipikat dikabulkan, diawali dengan pengukuran tanah dan sudah dibayar lunas,” tambahnya.
Lebih lanjut, setelah pengukuran selesai, BPN Kabupaten Serang tidak langsung memberikan peta bidang, karena adanya pihak yang menyanggah permohonan tersebut.
“Imelda Wangsali yang mengaku sudah membeli tanah tersebut tahun 2006, melalui AJB dan kemudian dibatalkan dengan Surat Akta Peralihan hak tahun 2007,” tuturnya.
Sejak itulah Imelda merasa memiliki hak atas tanah, meski permohonannya kepada ATR/BPN tidak dikabulkan karena dianggap sengketa atas sanggahan saya,” tambah Rastiti.
Karena itulah, lanjutnya, tahun 2022 Imelda menggugat perdata kepada dirinya, beserta adik sepupunya Sri Kusyati di Pengadilan Negeri Serang.
“Hasil putusan dalam e-court, yang dikirimkan kepada para pihak, antara lain gugatan penggugat atas nama Imelda Wangsali ditolak seluruhnya,” tegasnya.
Menanggapi putusan tersebut, Sri Rastiti yang berprofesi sebagai wartawan dan aktivis pejuang melawan mafia tanah merasa lega untuk sementara.
“Rupanya masih tersisa keadilan untuk saya,” kata Rastiti lagi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.