Sekretaris DPW Partai Solidaritas Indonesia Provinsi Banten, Maretta Dian Arthanti. (Foto: Ist)
POSRAKYAT.ID – Sekretaris DPW PSI Provinsi Banten Maretta Dian Arthanti, meminta seluruh elemen terlibat dalam menuntaskan kasus dan permasalahan anak.
Pasalnya, menilik masih banyaknya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak, menjadi kondisi yang memprihatinkan meski Provinsi Banten mendapatkan predikat Layak Anak.
Menurut Maretta, belum ada upaya serius dan berkelanjutan untuk mewujudkan Banten Provinsi Layak anak.
Meskipun, katanya lagi, Banten telah menerima tiga kali penghargaan provinsi layak anak.
“Kekerasan anak masih banyak terjadi,” kata Anggota DPRD Provinsi Banten, asal Tangerang Selatan (Tangsel) ini, Senin 10 April 2023.
Dari informasi yang didapatkan, di Tangsel masih terdapat 315 kasus per tahun kekerasan anak, belum kota kabupaten lainnya,” tambahnya.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Banten tersebut menyatakan, dalam upaya menegakkan Banten sebagai provinsi layak anak, perlu adanya program yang terintegrasi terhadap pencapaiannya.
“Belum adanya program yang terintegrasi antar institusi pemerintah maupun swasta, yang mendukung terwujudnya institusi yang ramah anak,” ujarnya.
Sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, harus memperhatikan seluruh indikator Kota Layak Anak (KLA).
Indikator pendidikan, sambung Maretta, hingga kesehatan, harus terlayani secara maksimal dalam mewujudkan kota/kabupaten sebagai KLA.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.