Soal Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, papar Benyamin, kualitas lingkungan hidup harus selalu terjaga.
Hal itu dapat mempengaruhi kelangsungan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
“Kota Tangsel sejak tahun 2012 telah berkomitmen untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup, mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup,” tukasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.