Soal Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, papar Benyamin, kualitas lingkungan hidup harus selalu terjaga.
Hal itu dapat mempengaruhi kelangsungan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
“Kota Tangsel sejak tahun 2012 telah berkomitmen untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup, mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup,” tukasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
This website uses cookies.