Persetujuan tiga Raperda antara Wali Kota dan DPRD Kota Tangsel. (Foto: Tagor)
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyatakan, pihaknya telah menyetujui secara bersama tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) dengan DPRD.
Tiga Raperda maksud Benyamin antara lain, Perubahan PT PITS menjadi Perseroda.
Rencana Perlindungan, lanjutnya, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Bangunan Gedung.
Benyamin menegaskan, perubahan badan usaha PT PITS, sesuai dengan amanat UU nomor 6 tahun 2023.
Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017, dan Proyek Strategis Nasional (PSN) Saluran Penyediaan Air Minum (SPAM) Karian-Serpong.
“Raperda ini, diharapkan kebutuhan air minum masyarakat dapat terpenuhi, dan kualitas pelayanan publik dalam penyediaan air minum dapat lebih meningkat,” kata Benyamin, ditulis Rabu 5 April 2023.
Benyamin menerangkan, soal Raperda tentang Bangunan Gedung, merupakan salah upaya pemenuhan kelangsungan, dan peningkatan kehidupan, serta penghidupan masyarakat.
Lanjutnya, keterbatasan ruang dan lahan serta perlunya menjaga keserasian dan keselarasan lingkungan, maka perlu pengaturan tentang bangunan gedung.
“Sehingga penyelenggaraan bangunan gedung dapat secara tertib, sesuai dengan fungsinya, serta memenuhi persyaratan administratif dan teknis,” terangnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…
POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…
This website uses cookies.