Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Foto: Dok Polres Metro Tangerang)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan, pihaknya telah menangkap tujuh preman yang diduga memeras pedagang dengan modus THR.
Penangkapan tersebut, kata Zain, usai polisi mendapatkan laporan dari sejumlah PKL di wilayah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
“Kita berhasil mengamankan tujuh orang pelaku pemerasan modus THR, S alias Jeger (43) selaku ketua dan 6 anggotanya JE, RA, ASS, YL, AS, dan AT,” kata Zain, ditulis Kamis 30 Maret 2023.
Selain mengamankan para pelaku pemerasan, lanjut Zain, polisi juga menyita barang bukti uang tunai dan buku catatan.
“Barang bukti uang tunai Rp785 ribu dan buku catatan penerimaan uang THR,” ujar Zain lagi.
Zain memastikan, para pelaku bukan dari organisasi masyarakat (ormas), namun mengatasnamakan pribadi.
Mereka mengedarkan surat edaran bermoduskan permintaan THR sebesar Rp300 ribu per pedagang.
“Permintaan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas,”
Ketujuh orang tersebut, dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.
Pada kesempatan yang sama, Zain menegaskan pihaknya selalu siap melayani aduan masyarakat.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.