Birokrasi

Amanat UU, Pemkot Tangsel Sempurnakan Perda Pajak dan Retribusi

POSRAKYAT.ID – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rahayu Sayekti menuturkan bahwa, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi perlu penyempurnaan, sesuai dengan amanat Undang-undang (UU).

Amanat UU tersebut, tertuang dalam UU nomor 1 tahun 2022.

Undang-undang tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah (HKPD), yang mengatur adanya penyederhaan pengenaan pajak dan retribusi di daerah.

“Rancangan Perda (Raperda) ini merupakan pelaksanaan dari amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD,” kata Rahayu, Selasa 28 Maret 2023.

Raperda yang telah dibahas dalam panitia khusus DPRD Kota Tangsel, dan telah sepakat dalam Paripurna Nota Kesepahaman itu, diharapkan dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Berharap, Raperda yang baru ini dapat meningkatkan pendapatan bagi Pemerintah Kota Tangsel. Di dalamnya nanti terdapat berbagai elemen, untuk meningkatkan PAD,” jelas Rahayu.

Diketahui, dalam UU nomor 1 tahun 2022 tersebut, pemungutan pajak telah terbagi antara kewenangan Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota/Kabupaten.

Sebagai contoh, Pemerintah Provinsi memungut pajak dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, dan Opsen (tambahan) Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

2 hari ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

3 hari ago

Lewat Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Permudah Pengembangan Industri

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…

3 hari ago

Geram, Pilar Sebut Pemasangan Kabel Optik di Tangsel ‘Kucing-kucingan’

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…

3 hari ago

Tekan MoU dengan BSI, Pemkot Tangsel Buka ‘Kran’ Permodalan buat Anak Muda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…

5 hari ago

Oknum Guru PPPK di Karawaci Disebut Rusak Fasilitas Sekretariat Wakaf

POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…

5 hari ago

This website uses cookies.