Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Foto: Dok Polres Metro Tangerang)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan, pihaknya telah menangkap tujuh preman yang diduga memeras pedagang dengan modus THR.
Penangkapan tersebut, kata Zain, usai polisi mendapatkan laporan dari sejumlah PKL di wilayah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
“Kita berhasil mengamankan tujuh orang pelaku pemerasan modus THR, S alias Jeger (43) selaku ketua dan 6 anggotanya JE, RA, ASS, YL, AS, dan AT,” kata Zain, ditulis Kamis 30 Maret 2023.
Selain mengamankan para pelaku pemerasan, lanjut Zain, polisi juga menyita barang bukti uang tunai dan buku catatan.
“Barang bukti uang tunai Rp785 ribu dan buku catatan penerimaan uang THR,” ujar Zain lagi.
Zain memastikan, para pelaku bukan dari organisasi masyarakat (ormas), namun mengatasnamakan pribadi.
Mereka mengedarkan surat edaran bermoduskan permintaan THR sebesar Rp300 ribu per pedagang.
“Permintaan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas,”
Ketujuh orang tersebut, dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.
Pada kesempatan yang sama, Zain menegaskan pihaknya selalu siap melayani aduan masyarakat.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…
POSRAKYAT.ID - Perwakilan dari ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan…
POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…
POSRAKYAT.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengungkapkan, program prioritas…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, agar para atlet pada tim soccer tetap…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…
This website uses cookies.