Politik

PSI Banten Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Dana Aspirasi

POSRAKYAT.ID – Wakil Bendahara DPW PSI Provinsi Banten Ratih Utami mendorong soal adanya transparansi dan akuntabilitas dana aspirasi milik para legislator, baik tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota.

Menurut Ratih, berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 161, para legislator harus memberikan pertanggungjawaban kepada para konstituen, melalui penjaringan aspirasi.

“Pasal 161, legislator menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala,” katanya, Senin 13 Maret 2023.

Menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat, memberikan pertanggungjawaban secara moral kepada konstituen di daerah pemilihannya,” imbuhnya.

Penggunaan dana aspirasi, lanjut Ratih, harus secara berkala disinkronisasi antara DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi hingga DPR RI.

“Soal anggaran mana yang menggunakan pagu (alokasi anggaran) dari aspirasi anggota dewan (Legislator), mana yang dari anggaran Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten/Kota, dan mana pagu organisasi perangkat daerah (OPD)? Ini yang masyarakat tidak pernah tahu,” ujar Ratih.

Jangan sampai, katanya lagi, penggunaan dana baik perbaikan infrastruktur, peningkatan SDM, maupun pembangunan di wilayah, menjadi tumpang tindih di antara para legislator di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

“Contoh, Anggota DPR RI dari Dapil Tangerang Raya menjaring aspirasi, lalu meminta kementerian mengerjakan aspirasi masyarakat itu. Terus Anggota DPRD Provinsi Banten yang dari Dapil Tangsel, mengerjakan juga, belum lagi Anggota DPRD Kota Tangselnya,” ungkap Ratih.

Contoh itu, disinyalir akan tumpang tindih, jika tidak ada sinkronisasi antara lembaga di daerah, maupun di pusat. Itulah sebabnya perlunya landasan hukum, agar transparansi dan akuntabilitas bisa maksimal,” tegasnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

KONI Banten ‘Pelototi’ Kesiapan Kota Tangerang Selatan di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID — Ketua KONI Provinsi Banten Agus Rasyid menegaskan, dengan adanya Surat Keputusan (SK) Panitia…

2 hari ago

Helita Bakal Layani Masyarakat Tangerang Selatan 24 Jam

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan, layanan berbasis aplikasi whatsapp bernama Helita,…

2 hari ago

Pemerintah Kota Tangsel Sibuk Benahi Taman di Tengah Efisiensi?

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku, pihaknya tengah membangun beberapa taman,…

2 hari ago

Relokasi Bank Syariah Nasional ke Serpong Utara, Sebut Beri Pelayanan Maksimal

POSRAKYAT.ID — Direktur Utama Bank Syariah Nasional (BSN) Alex Sofjan Nor menyebut, relokasi Kantor Cabang…

3 hari ago

PSSI Tangerang Selatan Gelar Kursus Lisensi Pelatih Sepak Bola

POSRAKYAT.ID - Ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Tangerang Selatan (Tangsel) Erlangga Yudha Nugraha menyatakan, guna…

5 hari ago

Mika Daycare Serpong, Dukung Tumbuh Kembang Anak di Perkotaan

POSRAKYAT.ID – Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan childcare berkualitas bagi keluarga urban, Mika Daycare &…

1 minggu ago

This website uses cookies.