Birokrasi

PSI Soroti Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman

POSRAKYAT.ID – Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Alexander Prabu menilai dalam Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, masih banyak hal yang harus diperbaiki.

Ketegasan dan intervensi Pemerintah Kota (Pemkot), kata Alex, yang nantinya akan mengeluarkan aturan teknis, sangat dibutuhkan di kemudian hari.

“Pemkot harus berani dan tegas. Terlebih soal penyerahan Prasaran, Sarana dan Utilitas (PSU),” kata Alex, Rabu 1 Maret 2023.

Dalam UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, membuat perubahan terminologi izin lokasi menjadi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR).

KKPR adalah pengganti izin lokasi. KKPR akan merujuk pada rencana detail tata ruang yang sudah ada dalam suatu daerah. Persetujuan KKPR bahkan mencakup koefisien dasar bangunan dan koefisien lantai bangunan dan persyaratan pelaksanaan kegiatan pemanfaatan ruang.

Hal itu lanjut Alex, sesuai dengan Pasal 108 ayat (8) PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Persetujuan KKPR perlu diperoleh oleh pelaku pembangunan sebelum dapat melakukan pembebasan tanah melalui peralihan atau pelepasan hak atas tanah.

“Ada Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR). Pengembang harus kasih dulu ke kita. Pemkot bisa tidak mengeluarkan izin, jika ada pengembang-pengembang yang menyepelekan penyerahan PSU dan data KKPR,” tegas Alex.

Selain itu, sambungnya, dalam Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman juga harus menitikberatkan data riil soal wilayah-wilayah yang kumuh.

“Dalam data yang kami terima, ada 518,73 hektar kawasan kumuh yang tersebar di tujuh kecamatan. Apakah itu riil atau tidak? Kami minta kejelasan datanya,” tandas Alex.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Dorong Budaya Baca, Gramedia Kembangkan Pusat Literasi di Summarecon Mal

POSRAKYAT.ID – Gramedia secara resmi memperkenalkan wajah baru gerainya di Summarecon Mal Serpong (SMS), Kelapa…

6 jam ago

Yayasan Hidayah dan Kecamatan Serut Salurkan Donasi Bagi Bencana Sumatera

POSRAKYAT.ID – Dalam rangka membantu meringankan derita korban bencana banjir dan longsor Sumatera beberapa waktu…

4 hari ago

Meninggal Tenggelam, Warga Lebak Hanyut Hingga 11 Km di Sungai Ciujung

POSRAKYAT.ID - Warga Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Ikna (70), ditemukan meninggal dunia, usai hanyut sejauh…

5 hari ago

Kerja Sama Cilowong Berlanjut, Benyamin Ngaku Cipeucang Hanya Jadi Tempat Pembuangan Akhir

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memaparkan perkembangan penanganan sampah, setelah berakhirnya…

5 hari ago

Kota Tangerang Selatan Segera Miliki Gedung Pengadilan Negeri

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan segera membangun…

5 hari ago

Operasi Gurita Bea Cukai, Edukasi dan Sosialisasi Aturan BKC

POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten lakukan pengawasan peredaran rokok ilegal melalui operasi rutin bertajuk Operasi…

5 hari ago

This website uses cookies.