POSRAKYAT.ID – Amanat Presiden yang tertuang dalam Perpres nomor 35 tahun 2018 soal percepatan pembangunan instalasi pengelolaan sampah berbasis teknologi baik PLTSa, maupun Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), belum memperlihatkan geliat yang maksimal.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Rusdi mengungkap perihal beban tipping fee yang mungkin akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Meski telah menaruh investasi hingga triliunan rupiah, lanjut Rusdi, namun kerja sama pengelolaan sampah dengan PT. Oligo Infra Swarna Nusantara (Oligo) masih jalan di tempat, sejak penandatangan Maret 2022 lalu.
“PSEL yang kerja sama dengan Oligo itu segeralah, untuk bisa berjalan. Kalaupun ada hal yang tidak memungkinkan, segera ambil keputusan. Sehingga kita bisa merumuskan, pola apa yang ke depannya akan kita gunakan bagaimana untuk mengelola sampah di Kota Tangerang,” kata Rusdi kepada wartawan, ditulis Kamis 30 Mei 2024.
Ketua Fraksi Partai Golkar itu juga menuturkan, meski akan membebani APBD, pengelolaan sampah secara teknologi harus teraplikasi di Kota Tangerang.
Beban Tipping Fee PSEL Pemkot Tangerang
“Karena dengan sistem yang konvensional, tidak memungkinkan lagi. Kalau kesepakatan kita kan sudah, kalau teknisnya, ada di ranah eksekutif, di DLH. Maka yang punya kewenangan itu DLH, sebenernya kita juga nunggu, bagaimana proyek itu bisa cepat berjalan,” jelas Rusdi.
Kalau berkaitan dengan peralatan mesin, dan investasi teknologinya memang di mereka (Oligo). Tapi, kita punya beban tipping fee, ketika itu sudah berjalan. Pada akhirnya kita punya kebebanan di masyarakat,” tambahnya.
Meski telah menjadi pembahasan di beberapa rapat koordinasi, Rusdi mengaku DLH belum juga memberikan keputusan soal kerja sama yang telah berjalan dua tahun tersebut.