Sebelumnya, Arifin putra Khaidir menyebut, saat pertemuan usai pergantian pompa air di akhir 2021 lalu itu, pihak SPBU Swasta dituding telah menipu warga.
“Jadi ayah saya dan tiga kepala keluarga lainnya itu langsung tanda tangan aja. Ternyata isinya, warga tidak dapat menuntut ganti rugi apapun kepada SPBU Swasta itu,” tegas Arifin.
Pihaknya telah bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kemarin kami sudah ke Komisi IV DPRD Kota Tangsel. Tanda terimanya kami simpan juga. Kami juga sudah ke DLH Kota Tangsel. Sudah ke Kantor Wali Kota. Kami hanya minta air baku kami kembali seperti semula,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, meminta agar seluruh pejabat di masing-masing…
POSRAKYAT.ID — Direktur Utama Perumda Tirta Benteng (TB) Doddy Effendy mengaku, setiap kegiatan yang terlaksana…
POSRAKYAT.ID - Kinerja Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Seperti dalam…
POSRAKYAT.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Tangerang (GMT), sempat melayangkan surat guna…
POSRAKYAT.ID - Melalui program mewarnai bertajuk Happy Family Coloring (HFC) yang terselenggara dari inisiasi Gramedia,…
POSRAKYAT.ID - Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Banten Pilar Saga Ichsan, meminta agar persepakbolaan di…
This website uses cookies.