Sebelumnya, Arifin putra Khaidir menyebut, saat pertemuan usai pergantian pompa air di akhir 2021 lalu itu, pihak SPBU Swasta dituding telah menipu warga.
“Jadi ayah saya dan tiga kepala keluarga lainnya itu langsung tanda tangan aja. Ternyata isinya, warga tidak dapat menuntut ganti rugi apapun kepada SPBU Swasta itu,” tegas Arifin.
Pihaknya telah bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kemarin kami sudah ke Komisi IV DPRD Kota Tangsel. Tanda terimanya kami simpan juga. Kami juga sudah ke DLH Kota Tangsel. Sudah ke Kantor Wali Kota. Kami hanya minta air baku kami kembali seperti semula,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Bank Sampah Yes Narada yang terletak di Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, telah berhasil…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam rangka mengantisipasi longsor dan…
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi dalam penggeledahan dan penangkapan tersangka bandar sabu…
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi penggerebekan salah seorang bandar sabu di wilayah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan, pihaknya menerima tagihan dari Perseroda…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan memastikan, seluruh sekolah negeri di bawah…
This website uses cookies.