Sebelumnya, Arifin putra Khaidir menyebut, saat pertemuan usai pergantian pompa air di akhir 2021 lalu itu, pihak SPBU Swasta dituding telah menipu warga.
“Jadi ayah saya dan tiga kepala keluarga lainnya itu langsung tanda tangan aja. Ternyata isinya, warga tidak dapat menuntut ganti rugi apapun kepada SPBU Swasta itu,” tegas Arifin.
Pihaknya telah bersurat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kemarin kami sudah ke Komisi IV DPRD Kota Tangsel. Tanda terimanya kami simpan juga. Kami juga sudah ke DLH Kota Tangsel. Sudah ke Kantor Wali Kota. Kami hanya minta air baku kami kembali seperti semula,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…
POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…
POSRAKYAT.ID - Pasca kebakaran sebuah gudang bahan kimia yang terjadi di Taman Tekno beberapa waktu…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendorong budidaya maggot sebagai saah satu solusi pengelolaan sampah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mengaku, terus melakukan…
This website uses cookies.