Ungkap kasus Curnamor di wilayah hukum Polres Metro Tangerang. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi menuturkan, pihaknya berhasil menangkap enam pelaku maling motor.
Sementara tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lainnya masih dalam pengejaran (DPO).
Zain menyebut, keenamnya kerap beraksi di wilayah Kota Tangerang dan Jakarta.
Bahkan, sambungnya, keenam pelaku diketahui telah 42 kali beraksi di wilayah tersebut.
“Pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial berinisial RP, RH, AR, FM, AT dan SD. Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran (DPO),” sebut Zain, ditulis Jumat 10 Februari 2023.
Dalam menjalankan aksinya mereka memiliki peran masing-masing. Enam pelaku ini berperan sebagai pemetik,” tambahnya.
Zain memastikan, pihaknya telah mengantongi identitas ketiga pelaku yang saat ini DPO.
Selain identitas ketiga pelaku DPO, polisi juga sudah mendapatkan data para penadah hasil pencurian para pelaku tersebut.
“(Untuk pelaku yang masih DPO) identitas mereka sudah kami dapati, termasuk para pelaku penadahnya,” tegas Zain.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…
POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…
This website uses cookies.