Terpisah, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, para pedagang yang berunjuk rasa tadi sudah bertemu dengan pihak-pihak terkait.
Benyamin menjelaskan, para pedagang menuntut adanya penertiban oknum yang disinyalir menjual kios, dan pedagang yang ada di Jalan Haji Usman.
“Alhamdulilah sudah selesai, (pedagang) udah ketemu. Mereka meminta adanya oknum-oknum yang harus ditindak, yang ngakunya ada oknum yang menjual kios, pengen ditertibkan,” kata Benyamin.
Soal wacana aturan waktu berdagang di Jalan Haji Usman, Bang Ben justru memuji wacana tersebut.
Nantinya, lanjut dia, para pedagang di Jalan Haji Usman akan berjualan mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.
“Itu (wacana aturan waktu berdagang) bagus, ini merupakan ide dari pedagang sendiri. Jadi mulai jualan jam 6 sore sampai 6 pagi. Ini saya kira bagus, nanti kita koordinasikan dengan PU Provinsi, untuk perbaikan jalannya,” tandas Bang Ben.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Dewan Pembina Gajah Muda Nusantara (GMN) Nonami menyatakan, keterlibatan pemuda dalam proses pembangunan…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut, digitalisasi transaksi pemerintahan turut mendukung…
POSRAKYAT.ID - Ketua KONI Kota Tangsel Mahludin menegaskan, mendekati Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026,…
POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, Bea Cukai akan…
POSRAKYAT.ID — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkom Digi), Angga Raka Prabowo meninjau, pelaksanaan program…
POSRAKYAT.ID – Jelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan…
This website uses cookies.