Menanggapi hal itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengaku terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut, katanya lagi, merupakan suatu apresiasi dan prestasi tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Saya berharap tahun 2023 ini nilainya bisa tumbuh minimal 90. Maka dari itu OPD yang masih di ikisaran 85 ke bawah harus segera ditingkatkan pelayanannya,” sebut Zaki.
Cari tahu apa sih kriteria penilaian terhadap pelayanan publik dan yang paling penting adalah masyarakat yang dilayani merasa puas dan merasa terlayani dengan baik,” tambahnya.
Bupati menandaskan bahwa poin penting bukan pada angka, penghargaan dan lain sebagainya.
Namun aspek kepuasan masyarakat yang paling utama dan menjadi prioritas bersama.
“Mudah-mudahan hasil tahun kemarin (2022), bisa menjadi motivasi dan tolak ukur kinerja kita di tahun 2023 agar lebih baik lagi,” papar Zaki.
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.