Menanggapi hal itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengaku terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut, katanya lagi, merupakan suatu apresiasi dan prestasi tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Saya berharap tahun 2023 ini nilainya bisa tumbuh minimal 90. Maka dari itu OPD yang masih di ikisaran 85 ke bawah harus segera ditingkatkan pelayanannya,” sebut Zaki.
Cari tahu apa sih kriteria penilaian terhadap pelayanan publik dan yang paling penting adalah masyarakat yang dilayani merasa puas dan merasa terlayani dengan baik,” tambahnya.
Bupati menandaskan bahwa poin penting bukan pada angka, penghargaan dan lain sebagainya.
Namun aspek kepuasan masyarakat yang paling utama dan menjadi prioritas bersama.
“Mudah-mudahan hasil tahun kemarin (2022), bisa menjadi motivasi dan tolak ukur kinerja kita di tahun 2023 agar lebih baik lagi,” papar Zaki.
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.