Menanggapi hal itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengaku terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut, katanya lagi, merupakan suatu apresiasi dan prestasi tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Saya berharap tahun 2023 ini nilainya bisa tumbuh minimal 90. Maka dari itu OPD yang masih di ikisaran 85 ke bawah harus segera ditingkatkan pelayanannya,” sebut Zaki.
Cari tahu apa sih kriteria penilaian terhadap pelayanan publik dan yang paling penting adalah masyarakat yang dilayani merasa puas dan merasa terlayani dengan baik,” tambahnya.
Bupati menandaskan bahwa poin penting bukan pada angka, penghargaan dan lain sebagainya.
Namun aspek kepuasan masyarakat yang paling utama dan menjadi prioritas bersama.
“Mudah-mudahan hasil tahun kemarin (2022), bisa menjadi motivasi dan tolak ukur kinerja kita di tahun 2023 agar lebih baik lagi,” papar Zaki.
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.