Jumat, September 13, 2024

66 Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Tangsel Dalam Proses

POSRAKYAT.ID – Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tri Purwanto menyatakan, sebanyak 66 kasus masih berproses.

Tri menjelaskan, 66 kasus kekerasan dan pelecehan seksual masih berproses di kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.

“Dari 315 kasus (kekerasan dan pelecehan seksual), ada 66 kasus yang masih proses. 66 masih proses kepolisian, kejaksaan dan pengadilan,” kata Tri, Rabu 11 Januari 2023.

Dari ratusan kasus tersebut, jelas Tri, beberapa diantaranya diselesaikan secara mediasi dan rujukan ke Pengadilan Agama.

“Sisanya ada yang diversi, mediasi, ada yang rujukan pengadilan agama, ada juga yang terminasi,” ungkapnya.

Dari 66 kasus yang saat ini tengah berproses, empat kasus telah berkekuatan hukum tetap, dan pelaku telah divonis oleh pengadilan.

Baca Juga :  Bea Cukai Banten Dengar Aspirasi Pengusaha Kawasan Berikat

“Yang sudah diputus empat (proses hukum dan pengadilan) dan berkekuatan hukum. Termasuk kasus yang pelakunya di Kota Tangerang,” papar Tri.

Tri menuturkan, kepolisian bekerja secara hati-hati terhadap kasus-kasus kekerasan dan pelecehan seksual.

“Yang masih proses di Polres Tangsel itu masih terkait berkas pelaku, terus penangkapan si pelaku, kadang-kadang si pelaku ini posisinya berpindah-pindah. Pihak Polres masih mencari,” sebut Tri.

Terus keterangan dari para saksi. Jadi Pihak Polres penuh dengan kehati-hatian dalam bekerja. Langsung P21 maunya (Polres Tangsel),” tutup Tri.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer