Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyampaikan, pemberlakuan kembali tilang manual karena kesadaran pengendara untuk diharapkan tertib, nyatanya tidak muncul.
Justru penerapan e-tilang membuat pengguna jalan raya melakukan pelanggaran baru.
Seperti mencopot plat kendaraan saat tilang manual ditiadakan.
Hal lainnya adalah karena meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Lilin 2022 lalu.
POSRAKYAT.ID - Ketua Panitia Gelaran Turnamen Tenis Meja Perempuan, Lisma Rangkapan mengatakan, pelaksanaan kegiatan lomba…
POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menegaskan, dalam rangka mendorong iklim investasi yang…
POSRAKYAT.ID - Dalam rangka Dirgahayu Kemerdekaan RI, belasan Jurnalis dari Kota Tangsel menggelar kegiatan 'Susur…
POSRAKYAT.ID - Ketua Persatuan Binaraga dan Fitnes Indonesia (PBFI) Kota Tangsel, Firmanto menyatakan, sedikitnya 150…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menyatakan, dalam upaya mengelola…
POSRAKYAT.ID - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kemenkumham RI, Widodo menyatakan, dengan hadirnya…
This website uses cookies.