Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyampaikan, pemberlakuan kembali tilang manual karena kesadaran pengendara untuk diharapkan tertib, nyatanya tidak muncul.
Justru penerapan e-tilang membuat pengguna jalan raya melakukan pelanggaran baru.
Seperti mencopot plat kendaraan saat tilang manual ditiadakan.
Hal lainnya adalah karena meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Lilin 2022 lalu.
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus melakukan operasi gurita, sebagai upaya…
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Pora) Kota Tangsel, Mursinah menegaskan, dengan gelaran seminar…
POSRAKYAT.ID - Pekan Tuli Internasional yang jatuh pada 22 hingga 28 September 2025, mengusung tema…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Banten, Pagar Butar Butar mengungkapkan,…
POSRAKYAT.ID – Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep mengungkapkan, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi…
POSRAKYAT.ID - Direktur PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN), Bobby Roring menyatakan, pihaknya masih eksis…
This website uses cookies.