Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi menyampaikan, pemberlakuan kembali tilang manual karena kesadaran pengendara untuk diharapkan tertib, nyatanya tidak muncul.
Justru penerapan e-tilang membuat pengguna jalan raya melakukan pelanggaran baru.
Seperti mencopot plat kendaraan saat tilang manual ditiadakan.
Hal lainnya adalah karena meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Lilin 2022 lalu.
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai…
POSRAKYAT.ID - Direktur PT. Tiara Perkasa Mobil, selaku operator Si Benteng dan Bus Tayo, Edi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, M. Yusuf menyatakan, kebutuhan yang paling banyak…
POSRAKYAT.ID - Meski sempat digratiskan untuk kalangan pelajar, ternyata Si Benteng kurang tenar bagi pelajar,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Angkutan, pada Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Maulana Damanik mengaku, tren pengguna…
POSRAKYAT.ID - Mahludin, atau akrab disapa Icha, berhasil menjadi Ketua KONI Tangsel, periode 2025-2029, usai…
This website uses cookies.