Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, pihaknya tak berpolitik dalam menangani kasus dugaan korupsi Formula E.
Fikri menyebut, pihaknya tetap bersikap profesional, dalam mengungkap kasus korupsi, dan penyelewengan uang negara.
Dalam ajang balap mobil listrik Formula E yang digelar PT Jakarta Propertindo (Jakpro), pihaknya siap menjerat pihak yang terbukti bersalah dalam kasus ini.
“Kami profesional untuk menangani kasus itu, karena sepanjang kemudian alat bukti ada, pasti kami akan menaikkan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka,” ujar Fikri, Kamis 5 Januari 2023.
Dirinya menuturkan, penanganan kasus tersebut di KPK, masih pada tahap penyelidikan.
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.