Pemerintah, lanjut Kurniasih, perlu memikirkan roadmap yang jelas transisi menuju endemi dengan pendekatan policy based evidence.
Wakil Ketua Komisi IX itu, meminta pemerintah, untuk menjelaskan secara detail apa saja hal-hal yang diperbolehkan dengan pencabutan PPKM.
Dan, imbuhnya, apa saja peraturan yang masih berlaku meski status PPKM dicabut.
“Publik perlu diberikan pemahaman yang utuh. Masih ada beberapa peraturan antisipasi Covid-19 yang masih tetap berlaku,” tegas Kurniasih.
Status Pandemi (secara global) belum dicabut, Covid-19 sebagai bencana nasional non alam juga belum dihentikan,” katanya lagi.
Kurniasih berujar, peraturan wajib booster bagi pelaku perjalanan jarak jauh, masih berlaku meski status PPKM sudah dicabut.
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerima penghargaan dari Bank Indonesia, atas capaian digitalisasi keuangan…
POSRAKYAT.ID - Di tengah sorotan 'anjloknya' deviden Perumda Tirta Benteng beberapa waktu lalu, baik dari…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah menjelang Hari…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar forum diskusi bersama Asosiasi Pengusaha…
POSRAKYAT.ID – Dalam rangka menjalankan amanat Asta Cita Presiden, guna memperkuat ekonomi kerakyatan melalui Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Tingginya Angka Kehilangan Air (NRW) pada pengelolaan Perumda Tirta Benteng, menjadi salah satu…
This website uses cookies.