Pemerintah, lanjut Kurniasih, perlu memikirkan roadmap yang jelas transisi menuju endemi dengan pendekatan policy based evidence.
Wakil Ketua Komisi IX itu, meminta pemerintah, untuk menjelaskan secara detail apa saja hal-hal yang diperbolehkan dengan pencabutan PPKM.
Dan, imbuhnya, apa saja peraturan yang masih berlaku meski status PPKM dicabut.
“Publik perlu diberikan pemahaman yang utuh. Masih ada beberapa peraturan antisipasi Covid-19 yang masih tetap berlaku,” tegas Kurniasih.
Status Pandemi (secara global) belum dicabut, Covid-19 sebagai bencana nasional non alam juga belum dihentikan,” katanya lagi.
Kurniasih berujar, peraturan wajib booster bagi pelaku perjalanan jarak jauh, masih berlaku meski status PPKM sudah dicabut.
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.