Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati. (Foto: Dok Fraksi PKS)
POSRAKYAT.ID – Politisi PKS Kurniasih Mufidayati mengingatkan pemerintah, untuk melakukan upaya persiapan transisi dari pandemi ke endemi, usai Presiden Jokowi menetapkan pencabutan PPKM.
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 53 tahun 2022, Kurniasih menyebut, pemerintah harus membuat regulasi terkait pencabutan PPKM tersebut.
“Pencabutan PPKM, masyarakat tidak lagi dibatasi dalam menyelenggarakan kegiatan yang bersifat kerumunan,” kata Kurniasih, ditulis Rabu 4 Januari 2023.
Namun, meski status PPKM dicabut, status endemi dan status bencana nasional non alam masih berlaku,” tambahnya.
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.