Diketahui, Kemenkumham telah memilih Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham, dan rencananya akan dilantik pada Januari 2023.
Wihadi mengungkapkan, mantan Dirjen Imigrasi itu nantinya harus segera mengerti akan penegakan hukum terkait masalah peraturan lalu lintas keluar masuk orang ke Indonesia.
“Saya kira Menkumham harus menjelaskan dasar daripada pemilihan seorang Dirut BUMN menjadi Dirjen Imigrasi,” ungkap Anggota Komisi III itu.
Wihadi menjelaskan, penunjukan tersebut terkesan Kemenkumham tidak mempercayakan para lulusan akademisi imigrasi.
“Bagaimana pemimpinnya atau Dirjennya bisa melakukan pengawasan dengan benar, kalau yang tidak memiliki dasar-dasar imigrasi,” jelas Wihadi.
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…
POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…
POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…
This website uses cookies.