Diketahui, Kemenkumham telah memilih Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham, dan rencananya akan dilantik pada Januari 2023.
Wihadi mengungkapkan, mantan Dirjen Imigrasi itu nantinya harus segera mengerti akan penegakan hukum terkait masalah peraturan lalu lintas keluar masuk orang ke Indonesia.
“Saya kira Menkumham harus menjelaskan dasar daripada pemilihan seorang Dirut BUMN menjadi Dirjen Imigrasi,” ungkap Anggota Komisi III itu.
Wihadi menjelaskan, penunjukan tersebut terkesan Kemenkumham tidak mempercayakan para lulusan akademisi imigrasi.
“Bagaimana pemimpinnya atau Dirjennya bisa melakukan pengawasan dengan benar, kalau yang tidak memiliki dasar-dasar imigrasi,” jelas Wihadi.
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.