Diketahui, Kemenkumham telah memilih Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham, dan rencananya akan dilantik pada Januari 2023.
Wihadi mengungkapkan, mantan Dirjen Imigrasi itu nantinya harus segera mengerti akan penegakan hukum terkait masalah peraturan lalu lintas keluar masuk orang ke Indonesia.
“Saya kira Menkumham harus menjelaskan dasar daripada pemilihan seorang Dirut BUMN menjadi Dirjen Imigrasi,” ungkap Anggota Komisi III itu.
Wihadi menjelaskan, penunjukan tersebut terkesan Kemenkumham tidak mempercayakan para lulusan akademisi imigrasi.
“Bagaimana pemimpinnya atau Dirjennya bisa melakukan pengawasan dengan benar, kalau yang tidak memiliki dasar-dasar imigrasi,” jelas Wihadi.
POSRAKYAT.ID – DPP Perkumpulan Intelektual Pemuda (PIP) Indonesia, menggelar simposium, dalam rangka memberikan semangat bagi…
POSRAKYAT.ID – Lurah Cipayung, Dini Nurlianti mengaku, Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di wilayahnya mulai mengarah…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin mengaku, akan melakukan normalisasi dan penurapan di beberapa ruas…
POSRAKYAT.ID – Gubernur Banten, Andra Soni memimpin rapat koordinasi lintas wilayah untuk mengevaluasi banjir yang…
POSRAKYAT.ID - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Billy Sukarsana menyatakan, pihaknya…
POSRAKYAT.ID - Sebagai bagian dari upaya pengendalian peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Kantor Wilayah…
This website uses cookies.