Diketahui, Kemenkumham telah memilih Silmy Karim sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham, dan rencananya akan dilantik pada Januari 2023.
Wihadi mengungkapkan, mantan Dirjen Imigrasi itu nantinya harus segera mengerti akan penegakan hukum terkait masalah peraturan lalu lintas keluar masuk orang ke Indonesia.
“Saya kira Menkumham harus menjelaskan dasar daripada pemilihan seorang Dirut BUMN menjadi Dirjen Imigrasi,” ungkap Anggota Komisi III itu.
Wihadi menjelaskan, penunjukan tersebut terkesan Kemenkumham tidak mempercayakan para lulusan akademisi imigrasi.
“Bagaimana pemimpinnya atau Dirjennya bisa melakukan pengawasan dengan benar, kalau yang tidak memiliki dasar-dasar imigrasi,” jelas Wihadi.
POSRAKYAT.ID - Bakal Calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangsel, Marhadi mengungkapkan, pihaknya akan…
POSRAKYAT.ID - Salah seorang sumber mengatakan, beberapa kios yang berada di atas drainase di kawasan…
POSRAKYAT.ID - Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bahtiar Ujang…
POSRAKYAT.ID - Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama menyatakan, sikap…
POSRAKYAT.ID – Pengamat energi dari Gerilya Institute, Subhkan Agung Sulistio mengatakan, kebijakan satu pintu dalam…
POSRAKYAT.ID – Dalam rangka meningkatkan pendapatan lewat pajak kendaraan, Pemerintah Provinsi (Pemprov), melalui Bapenda Provinsi…
This website uses cookies.