Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana membenarkan, pihaknya telah menangkap pengusaha asal Semarang, atas perkara bobol bank.
Agus Hartono ditangkap Kejati Jawa Tengah pada Kamis 22 Desember 2022 kemarin, sebab mangkir dari panggilan Kejagung.
“Iya karena yang bersangkutan sudah tiga kali kami lakukan pemanggilan secara berturut-turut,” kata Ketut, ditulis Jumat 23 Desember 2022.
Agus Hartono sudah cukup lama ditetapkan sebagai tersangka semenjak adanya putusan praperadilan.
“Sehingga mau tidak mau kita lakukan upaya penangkapan kepada yang bersangkutan untuk mempercepat perkara ini yang mereka hadapi,” sambungnya.
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, hingga triwulan empat tahun anggaran 2025, realisasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf mengunjungi Monumen Lengkong, di Kota Tangerang Selatan. Kunjungan…
POSRAKYAT.ID - Menteri Sosial (Mensos) RI Syaifullah Yusuf menegaskan, guna meningkatkan kualitas sekolah rakyat di…
POSRAKYAT.ID - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Yassierli menyatakan, dalam rangka menghadapi berbagai tantangan di…
POSRAKYAT.ID - Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo mengungkapkan, penegakan hukum di bidang bea…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten, Ambang Priyonggo menegaskan, hasil kolaborasi dalam…
This website uses cookies.