Hukum & Kriminal

Kejagung Tangkap Pengusaha Bobol Bank

POSRAKYAT.ID – Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana membenarkan, pihaknya telah menangkap pengusaha asal Semarang, atas perkara bobol bank.

Agus Hartono ditangkap Kejati Jawa Tengah pada Kamis 22 Desember 2022 kemarin, sebab mangkir dari panggilan Kejagung.

“Iya karena yang bersangkutan sudah tiga kali kami lakukan pemanggilan secara berturut-turut,” kata Ketut, ditulis Jumat 23 Desember 2022.

Agus Hartono sudah cukup lama ditetapkan sebagai tersangka semenjak adanya putusan praperadilan.

“Sehingga mau tidak mau kita lakukan upaya penangkapan kepada yang bersangkutan untuk mempercepat perkara ini yang mereka hadapi,” sambungnya.

Page: 1 2 3

Fadli Suhansyah

Recent Posts

BRIN: Perkuat Sinergi Nuklir Menuju Kedaulatan Energi Nasional

POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…

15 jam ago

Sebut Pemkot Tangerang Norak, Saiful Milah Geram Drainase di Sangiang Ditutup Ruko

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…

18 jam ago

Anggaran ‘Ganti Trotoar’ 7 Miliar di Ciater Tangsel Disoal

POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…

22 jam ago

Pemkot Tangsel Benahi TPA Cipeucang, Penuhi Sanksi Kementerian LH

POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…

2 hari ago

Wali Kota Tangerang Selatan: Realisasi Belanja Capai 50 Persen

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…

2 hari ago

Pasca Peralihan Pelanggan, Perumda Tirta Benteng Buka Posko Pengaduan

POSRAKYAT.ID - Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Tommy Herdiansyah mengaku, pihaknya telah membuka beberapa posko…

2 hari ago

This website uses cookies.