Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana membenarkan, pihaknya telah menangkap pengusaha asal Semarang, atas perkara bobol bank.
Agus Hartono ditangkap Kejati Jawa Tengah pada Kamis 22 Desember 2022 kemarin, sebab mangkir dari panggilan Kejagung.
“Iya karena yang bersangkutan sudah tiga kali kami lakukan pemanggilan secara berturut-turut,” kata Ketut, ditulis Jumat 23 Desember 2022.
Agus Hartono sudah cukup lama ditetapkan sebagai tersangka semenjak adanya putusan praperadilan.
“Sehingga mau tidak mau kita lakukan upaya penangkapan kepada yang bersangkutan untuk mempercepat perkara ini yang mereka hadapi,” sambungnya.
POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…
POSRAKYAT.ID - Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Tommy Herdiansyah mengaku, pihaknya telah membuka beberapa posko…
This website uses cookies.