Selain itu, Burhanuddin juga meminta Kepala Kejari Ogan Komering Ilir Dicky Darmawan, untuk memperketat pengawasan pada ruang barang bukti.
“Pelayanan pengantar barang bukti juga perlu diintensifkan, di samping program-program lain yang menyentuh khalayak hidup orang banyak,” sebut Burhanuddin.
“Sehingga (barang bukti) pada waktu dikembalikan tidak menjadi bahan komplain,” tambahnya.
Burhanuddin berpesan, meski jumlah pegawai hanya 45 orang dan bangunan kantor kurang memadai, jangan sampai mengendorkan semangat untuk berkarya dan berkinerja untuk Kejaksaan RI.
“Kendati demikian, beberapa bidang banyak melakukan inovasi untuk mempermudah akses pelayanan dan informasi publik di Kabupaten Ogan Komering Ilir,” tegasnya.
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, mahasiswa sebagai salah satu generasi…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten, menerima kunjungan audiensi dari PT Aero Nusantara Indonesia pada Rabu,…
POSRAKYAT.ID - Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Independen Bela Rakyat (Kibra), melakukan aksi di…
POSRAKYAT.ID - Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Agus Supriatna menyebut, pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi hasil…
POSRAKYAT.ID - Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang menyajikan anggaran…
POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Provinsi Banten, Bea Cukai Banten melaksanakan…
This website uses cookies.