Selain itu, Burhanuddin juga meminta Kepala Kejari Ogan Komering Ilir Dicky Darmawan, untuk memperketat pengawasan pada ruang barang bukti.
“Pelayanan pengantar barang bukti juga perlu diintensifkan, di samping program-program lain yang menyentuh khalayak hidup orang banyak,” sebut Burhanuddin.
“Sehingga (barang bukti) pada waktu dikembalikan tidak menjadi bahan komplain,” tambahnya.
Burhanuddin berpesan, meski jumlah pegawai hanya 45 orang dan bangunan kantor kurang memadai, jangan sampai mengendorkan semangat untuk berkarya dan berkinerja untuk Kejaksaan RI.
“Kendati demikian, beberapa bidang banyak melakukan inovasi untuk mempermudah akses pelayanan dan informasi publik di Kabupaten Ogan Komering Ilir,” tegasnya.
POSRAKYAT.ID - Kepala UPT Samsat Serpong Teguh Riadi mengungkapkan, pihaknya mencatatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, pelaku-pelaku UKM di wilayahnya, perlu…
POSRAKYAT.ID - Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Benteng, Yeti Rohaeti memastikan, pembelian air curah ke…
POSRAKYAT.ID - Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Benteng Yeti Rohaeti menyatakan, sejak 2023, pihaknya telah…
POSRAKYAT.ID – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Al Azhar BSD, Kota Tangerang Selatan…
POSRAKYAT.ID – Dalam perayaan Idul Adha 2026 ini, Wali dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan…
This website uses cookies.