Selain itu, Burhanuddin juga meminta Kepala Kejari Ogan Komering Ilir Dicky Darmawan, untuk memperketat pengawasan pada ruang barang bukti.
“Pelayanan pengantar barang bukti juga perlu diintensifkan, di samping program-program lain yang menyentuh khalayak hidup orang banyak,” sebut Burhanuddin.
“Sehingga (barang bukti) pada waktu dikembalikan tidak menjadi bahan komplain,” tambahnya.
Burhanuddin berpesan, meski jumlah pegawai hanya 45 orang dan bangunan kantor kurang memadai, jangan sampai mengendorkan semangat untuk berkarya dan berkinerja untuk Kejaksaan RI.
“Kendati demikian, beberapa bidang banyak melakukan inovasi untuk mempermudah akses pelayanan dan informasi publik di Kabupaten Ogan Komering Ilir,” tegasnya.
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…
POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…
POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…
This website uses cookies.