Selain itu, Burhanuddin juga meminta Kepala Kejari Ogan Komering Ilir Dicky Darmawan, untuk memperketat pengawasan pada ruang barang bukti.
“Pelayanan pengantar barang bukti juga perlu diintensifkan, di samping program-program lain yang menyentuh khalayak hidup orang banyak,” sebut Burhanuddin.
“Sehingga (barang bukti) pada waktu dikembalikan tidak menjadi bahan komplain,” tambahnya.
Burhanuddin berpesan, meski jumlah pegawai hanya 45 orang dan bangunan kantor kurang memadai, jangan sampai mengendorkan semangat untuk berkarya dan berkinerja untuk Kejaksaan RI.
“Kendati demikian, beberapa bidang banyak melakukan inovasi untuk mempermudah akses pelayanan dan informasi publik di Kabupaten Ogan Komering Ilir,” tegasnya.
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam rangka mengantisipasi longsor dan…
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi dalam penggeledahan dan penangkapan tersangka bandar sabu…
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi penggerebekan salah seorang bandar sabu di wilayah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan, pihaknya menerima tagihan dari Perseroda…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan memastikan, seluruh sekolah negeri di bawah…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, saat ini tengah fokus mengurusi…
This website uses cookies.