Selain itu, Burhanuddin juga meminta Kepala Kejari Ogan Komering Ilir Dicky Darmawan, untuk memperketat pengawasan pada ruang barang bukti.
“Pelayanan pengantar barang bukti juga perlu diintensifkan, di samping program-program lain yang menyentuh khalayak hidup orang banyak,” sebut Burhanuddin.
“Sehingga (barang bukti) pada waktu dikembalikan tidak menjadi bahan komplain,” tambahnya.
Burhanuddin berpesan, meski jumlah pegawai hanya 45 orang dan bangunan kantor kurang memadai, jangan sampai mengendorkan semangat untuk berkarya dan berkinerja untuk Kejaksaan RI.
“Kendati demikian, beberapa bidang banyak melakukan inovasi untuk mempermudah akses pelayanan dan informasi publik di Kabupaten Ogan Komering Ilir,” tegasnya.
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.