POSRAKYAT.ID – Saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan beberapa petunjuk.
Kondisi bangunan yang berdiri sejak 1977 lalu ini, menjadi perhatian Jaksa Agung, untuk segera merenovasi.
Hal itu (renovasi) guna meningkatkan pelayanan, terlebih pengamanan terhadap barang bukti.
“Barang Bukti sering sekali menjadi permasalahan dan untuk itu administrasinya serta penyimpanannya harus diperhatikan,” kata Burhanuddin, ditulis Selasa 20 Desember 2022.