Wali Kota Depok menilai, keputusan tersebut diambilnya demi kemaslahatan semua pihak.
Selain itu, pihaknya juga akan membuat kebijakan penyelesaian masalah relokasi, dan Pembangunan Masjid di Jalan Margonda Raya.
Dimana siswa SDN Pondok Cina 1 akan difasilitasi kegiatan belajar mengajarnya.
“Bagi siswa yang masih belajar di lokasi SDN Pondok Cina 1, tetap akan difasilitasi di lokasi tersebut,” kata Idris.
Sampai dengan terbangunnya RKB Baru di SDN Pondok Cina 5 yang dijadikan tempat relokasi,” tambahnya.
Selanjutnya, siswa yang saat ini sudah di SDN Pondok Cina 3 dan 5, diperkenankan untuk memilih di SDN Pondok Cina 3 dan 5, atau dapat kembali ke SDN Pondok Cina 1.
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
This website uses cookies.