Wali Kota Depok menilai, keputusan tersebut diambilnya demi kemaslahatan semua pihak.
Selain itu, pihaknya juga akan membuat kebijakan penyelesaian masalah relokasi, dan Pembangunan Masjid di Jalan Margonda Raya.
Dimana siswa SDN Pondok Cina 1 akan difasilitasi kegiatan belajar mengajarnya.
“Bagi siswa yang masih belajar di lokasi SDN Pondok Cina 1, tetap akan difasilitasi di lokasi tersebut,” kata Idris.
Sampai dengan terbangunnya RKB Baru di SDN Pondok Cina 5 yang dijadikan tempat relokasi,” tambahnya.
Selanjutnya, siswa yang saat ini sudah di SDN Pondok Cina 3 dan 5, diperkenankan untuk memilih di SDN Pondok Cina 3 dan 5, atau dapat kembali ke SDN Pondok Cina 1.
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) siap memberikan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, lebih dari 1600 Keluarga Penerima…
POSRAKYAT.ID - Muhammad Zaky atau yang akrab dengan sapaan Zaky Ramli, telah menerima surat keputusan…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Tangerang melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) ke PT Panarub Industry,…
This website uses cookies.