Wali Kota Depok menilai, keputusan tersebut diambilnya demi kemaslahatan semua pihak.
Selain itu, pihaknya juga akan membuat kebijakan penyelesaian masalah relokasi, dan Pembangunan Masjid di Jalan Margonda Raya.
Dimana siswa SDN Pondok Cina 1 akan difasilitasi kegiatan belajar mengajarnya.
“Bagi siswa yang masih belajar di lokasi SDN Pondok Cina 1, tetap akan difasilitasi di lokasi tersebut,” kata Idris.
Sampai dengan terbangunnya RKB Baru di SDN Pondok Cina 5 yang dijadikan tempat relokasi,” tambahnya.
Selanjutnya, siswa yang saat ini sudah di SDN Pondok Cina 3 dan 5, diperkenankan untuk memilih di SDN Pondok Cina 3 dan 5, atau dapat kembali ke SDN Pondok Cina 1.
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.