Pengendara yang diamankan Satlantas Polda Metro Jaya. (Foto: Dok PMJNews)
POSRAKYAT.ID – Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyatakan, pihaknya mengamankan seorang pemuda, lantaran mengelabui polisi dan ETLE.
“Kita sudah amankan ya. Sementara ini motifnya untuk menghindari ETLE,” kata Jhoni, Rabu 14 Desember 2022.
Jhoni menyebut, pengendara roda dua berinisal AT ditangkap Satlantas Polda Metro Jaya, karena menggunakan plat nomor palsu kendaraan dinas kepolisian, untuk menghindari sanksi tilang.
AT diamankan, saat melintas di Jalan Raya Kapten Tendean, Jakarta Selatan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan, Aries…
POSRAKYAT.ID – Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN) BRIN menggelar Simposium Sistem 2025 dengan tema ‘Bersama…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah mengaku geram, sebab banyaknya alasan Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Belasan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta), melakukan…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel kini tengah melakukan berbagai pembenahan di TPA Cipeucang, guna…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga September 2025, realisasi dan serapan…
This website uses cookies.