POSRAKYAT.ID – Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Surveyor Indonesia berinisial AA, diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Pemeriksaan dilakukan, untuk mengungkap kasus tindak pidana korupsi
kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi, pada PT Surveyor Indonesia.
Pemeriksaan AA dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada hari Rabu 7 Desember 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat bukti penyelidikan.