Syarief Hasan menjelaskan, salah satu tugas MPR RI, melakukan sidang tahunan.
Nantinya, sambung Syarief, hasil sidang tersebut, pihaknya akan melaporkan kepada masyarakat.
“Sidang ini merupakan sebuah konvensi ketatanegaraan,” jelas Syarief.
Konvensi ketatanegaraan sendiri merupakan kegiatan yang muncul dalam praktik penyelenggaraan negara,” imbuh Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasa
Sejak 2015, MPR sudah melaksanakan sidang tahunan sebagai fasilitas, dalam menyampaikan laporan kinerjanya kepada masyarakat.
Selain itu, fasilitas tersebut (sidang tahunan), sebagai bentuk transparansi lembaga negara, kepada masyarakat.
“Sebuah lembaga negara, harus mempertanggungjawabkan setiap kegiatan, keuangan dan opininya kepada publik. Lembaga MPR RI, bertanggung jawab terhadap kepuasan rakyat,” paparnya.
“Masyarakat harus jadi mata yang mengawasi bagi kegiatan pemerintah supaya tidak adanya penyelewengan,” lanjutnya.
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.