Syarief Hasan menjelaskan, salah satu tugas MPR RI, melakukan sidang tahunan.
Nantinya, sambung Syarief, hasil sidang tersebut, pihaknya akan melaporkan kepada masyarakat.
“Sidang ini merupakan sebuah konvensi ketatanegaraan,” jelas Syarief.
Konvensi ketatanegaraan sendiri merupakan kegiatan yang muncul dalam praktik penyelenggaraan negara,” imbuh Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasa
Sejak 2015, MPR sudah melaksanakan sidang tahunan sebagai fasilitas, dalam menyampaikan laporan kinerjanya kepada masyarakat.
Selain itu, fasilitas tersebut (sidang tahunan), sebagai bentuk transparansi lembaga negara, kepada masyarakat.
“Sebuah lembaga negara, harus mempertanggungjawabkan setiap kegiatan, keuangan dan opininya kepada publik. Lembaga MPR RI, bertanggung jawab terhadap kepuasan rakyat,” paparnya.
“Masyarakat harus jadi mata yang mengawasi bagi kegiatan pemerintah supaya tidak adanya penyelewengan,” lanjutnya.
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.